• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 3 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Tangkap Dua Pelaku Judi Liong Fu di Hutan Desa Sungai Duri

sudirman leader by sudirman leader
10/11/2024 5:27 AM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Tangkap Dua Pelaku Judi Liong Fu di Hutan Desa Sungai Duri

dua orang diduga pelaku judi Dadu Liongfu dimankan polisi polres bengakayang

0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dadu jenis Liong Fu.

Kedua pelaku, diketahui berinsial LKP (52) dan I (53) warga Desa Sungai Duri, ditangkap di sebuah pondok di dalam hutan, daerah kawasan Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Minggu sore (10//11//24).

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim menyatakan, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi perjudian di pondok tersebut. Kedua pelaku ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan,” petugas ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

Polisi menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu helai kain bergambar Liong Fu, satu buah dadu Liong Fu, satu potongan pipa berwarna biru, sebagai penutup buah Liong Fu, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai alas goncangan dadu, serta uang tunai sebesar Rp726.000 yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, uang tunai senilai Rp1.440.000 juga ditemukan dalam penguasaan tersangka LKP.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai proses hukum yang berlaku.

Polisi menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang mengatur sanksi bagi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian.  kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan guna memastikan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Bengkayang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bengkayang.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang beropeasi di wilayah Kabupaten Bengkayang, kami juga mengajak kepada masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terkait perjudian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Kasatreskrim. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026

Tudo Sobre o Stake Casino Blackjack e Como Ganhar com Consistência

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2923005
Hari ini : 2031
Total Kunjungan : 2923005
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.