PADANG PARIAMAN, (Leadernusantara.com) — DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (13/7/2026).
Bupati Padang Pariaman menyampaikan, KUA-PPAS 2027 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Anggaran diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perikanan, kesejahteraan masyarakat serta pemerintahan nagari.
“Setiap rupiah anggaran harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Padang Pariaman meminta seluruh anggota dewan mencermati dokumen KUA-PPAS dengan membandingkannya terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Anggaran yang disepakati harus tepat sasaran, bermanfaat dan tidak membebani keuangan daerah,” tegasnya.
Setelah penyampaian nota penjelasan, KUA-PPAS 2027 selanjutnya memasuki tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah melalui Badan Anggaran serta perangkat daerah terkait.
Pembahasan akan mencermati kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, prioritas pembangunan dan aspirasi masyarakat sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2027.


















Hari ini : 2962
Total Kunjungan : 2998640
Who's Online : 132
Discussion about this post