• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 3 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2024 7:58 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

Anggota Satreskrim Polre Bengkayang saat melakukan pemeriksaan diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang Polda Kalbar, kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pelaku berinisial MR (29) diamankan di depan Mapolres Bengkayang, Minggu Pagi (24/11). Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/A/20/XI/2024/SPKT. Reskrim/Polres Bengkayang/Polda Kalbar, yang diterima pada Minggu, 24 November 2024.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, di Jalan Raya Sanggau Ledo tepatnya didepan Mapolres Bengkayang, sekira pukul 09.55 WIB.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mobil tersebut diduga membawa lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi,” ungkap Kasatreskrim, Senin (25/11/24).

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

“Kini pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun empat orang korban yang diidentifikasi, berasal dari berbagai daerah, yaitu dari Kubu Raya, Jawa Timur, dan Kota Pontianak,” lanjut Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, enam unit ponsel, uang tunai Rp1.920.000 dan RM320, dokumen identitas korban, serta satu tas selempang warna hitam.

Adapun pelaku MR dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasus ini terus didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan terlapor, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bengkayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Kami akan pastikan tidak ada ruang untuk setiap pelanggaran hukum dan apabila terjadi tentunya akan kami tindak tegas, untuk menjaga harkamtibmas khususnya di Kabupaten Bengkayang,” pungkas Kasatreskrim.

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkayang mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

“Kami berharap kepada masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tuturnya.

Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait maupun masyarakat dalam memerangi TPPO.

“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026

Tudo Sobre o Stake Casino Blackjack e Como Ganhar com Consistência

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2922914
Hari ini : 1940
Total Kunjungan : 2922914
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.