• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Januari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2024 7:58 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

Anggota Satreskrim Polre Bengkayang saat melakukan pemeriksaan diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang Polda Kalbar, kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pelaku berinisial MR (29) diamankan di depan Mapolres Bengkayang, Minggu Pagi (24/11). Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/A/20/XI/2024/SPKT. Reskrim/Polres Bengkayang/Polda Kalbar, yang diterima pada Minggu, 24 November 2024.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, di Jalan Raya Sanggau Ledo tepatnya didepan Mapolres Bengkayang, sekira pukul 09.55 WIB.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mobil tersebut diduga membawa lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi,” ungkap Kasatreskrim, Senin (25/11/24).

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

“Kini pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun empat orang korban yang diidentifikasi, berasal dari berbagai daerah, yaitu dari Kubu Raya, Jawa Timur, dan Kota Pontianak,” lanjut Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, enam unit ponsel, uang tunai Rp1.920.000 dan RM320, dokumen identitas korban, serta satu tas selempang warna hitam.

Adapun pelaku MR dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasus ini terus didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan terlapor, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bengkayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Kami akan pastikan tidak ada ruang untuk setiap pelanggaran hukum dan apabila terjadi tentunya akan kami tindak tegas, untuk menjaga harkamtibmas khususnya di Kabupaten Bengkayang,” pungkas Kasatreskrim.

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkayang mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

“Kami berharap kepada masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tuturnya.

Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait maupun masyarakat dalam memerangi TPPO.

“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Tableau Parier Et Animé Principal Options — République française Jouez En Argent Réel

18 Januari 2026

Plus Lucratif Virtuel Tables De Roulette Encaisser ◦ territoire français Collectez Le Bonus

18 Januari 2026

Élő Megbízó Cselekmény _ Hungary Kezdj El Játszani

18 Januari 2026

Liaison Option – zone française Commencez À Jouer

18 Januari 2026

Pourquoi Miser En Ligne Roulette En Ligne Est Amusant • République française Obtenez Le Bonus Maintenant

18 Januari 2026

Licenc És Biztonsági Intézkedések — Magyarország Szerezd Meg A Bónuszt Most

15 Januari 2026

János Király – HU Játssz Most

15 Januari 2026

De Hele Dag Voor U Klaar Met Professionele Ondersteuning. · Nederlandse markt Verzamel Bonus

15 Januari 2026

Behave BetUS Call For Support For Sedimentation République française Réclamez Des Tours Gratuits

15 Januari 2026

Langue Américaine Bloc Opératoire Européen Roulette — territoire français Jouez Maintenant

15 Januari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2847274
Hari ini : 2302
Total Kunjungan : 2847274
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.