• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2024 7:58 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 4 Korban Diselamatkan

Anggota Satreskrim Polre Bengkayang saat melakukan pemeriksaan diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang Polda Kalbar, kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pelaku berinisial MR (29) diamankan di depan Mapolres Bengkayang, Minggu Pagi (24/11). Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/A/20/XI/2024/SPKT. Reskrim/Polres Bengkayang/Polda Kalbar, yang diterima pada Minggu, 24 November 2024.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, di Jalan Raya Sanggau Ledo tepatnya didepan Mapolres Bengkayang, sekira pukul 09.55 WIB.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mobil tersebut diduga membawa lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi,” ungkap Kasatreskrim, Senin (25/11/24).

Baca Juga

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

“Kini pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun empat orang korban yang diidentifikasi, berasal dari berbagai daerah, yaitu dari Kubu Raya, Jawa Timur, dan Kota Pontianak,” lanjut Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, enam unit ponsel, uang tunai Rp1.920.000 dan RM320, dokumen identitas korban, serta satu tas selempang warna hitam.

Adapun pelaku MR dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasus ini terus didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan terlapor, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bengkayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Kami akan pastikan tidak ada ruang untuk setiap pelanggaran hukum dan apabila terjadi tentunya akan kami tindak tegas, untuk menjaga harkamtibmas khususnya di Kabupaten Bengkayang,” pungkas Kasatreskrim.

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkayang mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

“Kami berharap kepada masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tuturnya.

Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait maupun masyarakat dalam memerangi TPPO.

“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2999763
Hari ini : 2610
Total Kunjungan : 2999763
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.