• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 11 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

sudirman leader by sudirman leader
21/11/2024 1:12 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang Polda Kalbar, berhasil mengamankan seorang pria berinsial A (49), warga Dusun Mendung Terusan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, pada Minggu (17//11//2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran terhadap perlindungan pekerja migran.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Korban perempuan berinsial V (23) mengalami gangguan psikologis setelah bekerja di Malaysia,” ungkap Kasatreskim saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis sore (21/11/24).

Baca Juga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

Lanjut Kasatreskrim, kasus ini terindikasi melanggar Pasal 4 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Korban V awalnya bermaksud bekerja di Malaysia melalui perantara pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku meminta sejumlah dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran korban,” ujar Kasatreskrim.

Pelaku juga merekam video persetujuan keberangkatan korban dan mengurus pembuatan paspor. Korban diberangkatkan pada Februari 2023 dengan janji akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji RM 1.200 per bulan.

Namun, setelah beberapa bulan bekerja, komunikasi korban dengan keluarga terputus. Pada November 2024, korban tiba di rumah dalam kondisi yang memprihatinkan, tidak mengenali orang tua maupun dirinya sendiri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang Timur.

Terhadap kasus ini, Polisi telah menyita satu unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi dan pengaturan keberangkatan korban. Saat ini, penyidik telah memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk meminta keterangan ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran agen di Malaysia yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri. Semua prosedur harus melalui mekanisme resmi yang diawasi oleh instansi pemerintah, guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.

“Segera laporkan ke Polres Bengkayang atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

8 Oktober 2026
Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

8 Oktober 2026
Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

8 Oktober 2026
Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

7 Oktober 2026
Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

6 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3058398
Hari ini : 2976
Total Kunjungan : 3058398
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.