• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 3 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

sudirman leader by sudirman leader
22/10/2024 12:44 AM
in Kalbar, Nasional
0
JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

Sidang pemeriksaan saksi kasus Koroupsi JTR di penadilan Negeri Bengkayang

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Kejaksaan Negeri Bengkayang Tetapkan Silverius Sinoor sebagai terdakwa Kasus Pekerjaan dan Pengembangan Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang, Tahun anggaran 2015

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad di konfirmasi awak mediapada Selasa (22//10//2024) mengatakan,” Kejaksaan Negeri Bengkayang pelimpahan Kasus Korupsi Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) dengan terdakwa Silverius Sinoor (SS) yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkayang pada tahun 2015.

“Terdakwa SS kasusnya mulai di sidangkan pada hari Senin 30 September lalu, tahun 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sebelumnya di tetapkan tersangka pada tahun 2024,’ terang Arifin Arsyad.

Mantan Koordinator Datun Kejati Kalbar menambahkan ,” SS terdakwa kasus JTR ditahan dengan status Tahanan Kota, dengan pertimbangan karena sudah berusia tua, kemudian uang kerugian Negara juga sudah disita oleh penyidik sebesar Rp.177.825.454.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

Tentunya SS dengan status tahanan Kota, diberikan peralatan tertentu karena terdakwa berdomisili tempat tinggal, di Kota Pontianak.

Dijelaskan Arifin Arsyad lagi, terdakwa SS tanpa perencanaan memindahkan lokasi pembangunan lebih jauh dari existing, dimana yang bersangkutan juga selaku PPK dan Kadis ESDM,

Penetapan status tersangka SS pada tahun 2024, karena setelah menunggu penghitungan kerugian negara dan panggil sebagai saksi, kemudian ditetapkan tersangka dengan jumlah kerugian Negara sebesar Rp.177.825.454,-

Semua proyek ini ada 8 titik, namun satu titik yang bermasalah, karena merubah titik terluar dekat tiang eksisting, akan tetapi di pindahkan, seharusnya dekat eksisting lalu pindah ke dalam.

Lokasi JTR yang bermasalah tersebut, terletak di Desa Benteng Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, karena kewenangan Dinas ESDM di tarik ke Provinsi, lalu tidak ada kelanjutan alias  mangkrak.

Sebagai informasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang pada hari Kamis lalu, 17 Oktober 2024, menggelar sidang saksi Ahli, Auditor dan pada Senin 21 Oktober 2024, di gelar saksi ahli dari LKPP. Senin 28 Oktober 2024 direncanakan akan sidang pemeriksaan Terdakwa, ucap Arifin Arsyad.

“Mohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar, demi tegaknya supermasi hukum” tutup Arifin Arsyad. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026

Tudo Sobre o Stake Casino Blackjack e Como Ganhar com Consistência

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2923135
Hari ini : 2161
Total Kunjungan : 2923135
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.