• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

sudirman leader by sudirman leader
22/10/2024 12:44 AM
in Kalbar, Nasional
0
JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

Sidang pemeriksaan saksi kasus Koroupsi JTR di penadilan Negeri Bengkayang

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Kejaksaan Negeri Bengkayang Tetapkan Silverius Sinoor sebagai terdakwa Kasus Pekerjaan dan Pengembangan Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang, Tahun anggaran 2015

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad di konfirmasi awak mediapada Selasa (22//10//2024) mengatakan,” Kejaksaan Negeri Bengkayang pelimpahan Kasus Korupsi Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) dengan terdakwa Silverius Sinoor (SS) yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkayang pada tahun 2015.

“Terdakwa SS kasusnya mulai di sidangkan pada hari Senin 30 September lalu, tahun 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sebelumnya di tetapkan tersangka pada tahun 2024,’ terang Arifin Arsyad.

Mantan Koordinator Datun Kejati Kalbar menambahkan ,” SS terdakwa kasus JTR ditahan dengan status Tahanan Kota, dengan pertimbangan karena sudah berusia tua, kemudian uang kerugian Negara juga sudah disita oleh penyidik sebesar Rp.177.825.454.

Baca Juga

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Tentunya SS dengan status tahanan Kota, diberikan peralatan tertentu karena terdakwa berdomisili tempat tinggal, di Kota Pontianak.

Dijelaskan Arifin Arsyad lagi, terdakwa SS tanpa perencanaan memindahkan lokasi pembangunan lebih jauh dari existing, dimana yang bersangkutan juga selaku PPK dan Kadis ESDM,

Penetapan status tersangka SS pada tahun 2024, karena setelah menunggu penghitungan kerugian negara dan panggil sebagai saksi, kemudian ditetapkan tersangka dengan jumlah kerugian Negara sebesar Rp.177.825.454,-

Semua proyek ini ada 8 titik, namun satu titik yang bermasalah, karena merubah titik terluar dekat tiang eksisting, akan tetapi di pindahkan, seharusnya dekat eksisting lalu pindah ke dalam.

Lokasi JTR yang bermasalah tersebut, terletak di Desa Benteng Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, karena kewenangan Dinas ESDM di tarik ke Provinsi, lalu tidak ada kelanjutan alias  mangkrak.

Sebagai informasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang pada hari Kamis lalu, 17 Oktober 2024, menggelar sidang saksi Ahli, Auditor dan pada Senin 21 Oktober 2024, di gelar saksi ahli dari LKPP. Senin 28 Oktober 2024 direncanakan akan sidang pemeriksaan Terdakwa, ucap Arifin Arsyad.

“Mohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar, demi tegaknya supermasi hukum” tutup Arifin Arsyad. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3000239
Hari ini : 3086
Total Kunjungan : 3000239
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.