• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

“Bagaikan Tongkat Membawa Rebah” Sejak KPK OTT Kepala Daerahnya Korupsi Disusul Pelaku Lainnya

sudirman leader by sudirman leader
30/03/2023 9:30 AM
in Kalbar, Nasional
0
“Bagaikan Tongkat Membawa Rebah” Sejak KPK OTT Kepala Daerahnya Korupsi Disusul Pelaku Lainnya

foto Kajari Bengkayang beserta jajarannya saat menggelar Pres Release

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Rekor muri koroupsi di daerah Bengkayang dalam tata kelola uang yang diamanahkan rakyat untuk membangun daerah masa ke pemimpinan Suryadman Gidot selaku Bupati bersama Kadis PUPR sepertinya berkolaborasi dengan kontraktor koroupsi uang Rakyat.

Artinya pepatah mengatakan tongkat membawa rebah, karena pucuk pimpinan yang melakukan perbuatan tidak terpuji, hingga tertangkap tanagan koroupsi uang rakyat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan koroupsi (KPK) pada 3 September 2019 lalu.

Retetannya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga menindak pelaku Kasus Korupsi berjamaah terhadap bantuan keuangan khusus (Bankeusus) alokasi anggaran 48 Desa. Disusul kasus Korupsi berjamaah terhadap Pemberian Kredit Fiktif Bank Kalbar, para pelakunya telah dipidana.

Baru-baru ini Kasus Korupsi kembali terjadi terkait Pembangunan Gedung Persekutuan Injili Baptis Indonesia Center (GPIBI) yang ditengarai mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berinisial BB, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp.1,6 miliar.

Baca Juga

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Pada Kamis (30/3/2023) Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan Press Release terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bengkayang, tahun anggaran 2010 lalu, hal itu pelakunya inisial PB.

Press release tersebut, digelar di kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kajari Tommy Adhiyaksaputra, S.H, M.H mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang, telah menerima penyerahan tersangka dan beserta barang bukti tahap II, perkara tindak pidana koroupsi, jelasnya.

Modus operandi koroupsi yang dilakukan PB, selewengkan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan, di RSUD Kabupaten Bengkayang, tahun anggaran 2010, akibat perbuatan tersangka PB, negara dirugikan sebesar Rp.924.466.199, kata Tommi, Rabu (29/3/2023).

Atas perbuatan tersangka PB telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas kerugian negara, sangsi subsidair pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU No.31 tahun 1999, sebagaimana, diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001, atas UU No.31 tahun 1999, Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Perbuatan tersangka PB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Setelah proses tahap II selesai dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus tindak pidana koroupsi, jika ada tersangka lainnya, akan dilakukan proses penyidikan” jelas Tommy Adhiyaksaputra. (Mar).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3000234
Hari ini : 3081
Total Kunjungan : 3000234
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.