• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 11 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

sudirman leader by sudirman leader
22/10/2024 12:44 AM
in Kalbar, Nasional
0
JPU Kejari Bengkayang Gelar Sidang Saksi Ahli Auditor Kasus Korupsi JTR Listrik Di Pengadilaan.

Sidang pemeriksaan saksi kasus Koroupsi JTR di penadilan Negeri Bengkayang

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Kejaksaan Negeri Bengkayang Tetapkan Silverius Sinoor sebagai terdakwa Kasus Pekerjaan dan Pengembangan Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang, Tahun anggaran 2015

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad di konfirmasi awak mediapada Selasa (22//10//2024) mengatakan,” Kejaksaan Negeri Bengkayang pelimpahan Kasus Korupsi Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) dengan terdakwa Silverius Sinoor (SS) yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkayang pada tahun 2015.

“Terdakwa SS kasusnya mulai di sidangkan pada hari Senin 30 September lalu, tahun 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sebelumnya di tetapkan tersangka pada tahun 2024,’ terang Arifin Arsyad.

Mantan Koordinator Datun Kejati Kalbar menambahkan ,” SS terdakwa kasus JTR ditahan dengan status Tahanan Kota, dengan pertimbangan karena sudah berusia tua, kemudian uang kerugian Negara juga sudah disita oleh penyidik sebesar Rp.177.825.454.

Baca Juga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

Tentunya SS dengan status tahanan Kota, diberikan peralatan tertentu karena terdakwa berdomisili tempat tinggal, di Kota Pontianak.

Dijelaskan Arifin Arsyad lagi, terdakwa SS tanpa perencanaan memindahkan lokasi pembangunan lebih jauh dari existing, dimana yang bersangkutan juga selaku PPK dan Kadis ESDM,

Penetapan status tersangka SS pada tahun 2024, karena setelah menunggu penghitungan kerugian negara dan panggil sebagai saksi, kemudian ditetapkan tersangka dengan jumlah kerugian Negara sebesar Rp.177.825.454,-

Semua proyek ini ada 8 titik, namun satu titik yang bermasalah, karena merubah titik terluar dekat tiang eksisting, akan tetapi di pindahkan, seharusnya dekat eksisting lalu pindah ke dalam.

Lokasi JTR yang bermasalah tersebut, terletak di Desa Benteng Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, karena kewenangan Dinas ESDM di tarik ke Provinsi, lalu tidak ada kelanjutan alias  mangkrak.

Sebagai informasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang pada hari Kamis lalu, 17 Oktober 2024, menggelar sidang saksi Ahli, Auditor dan pada Senin 21 Oktober 2024, di gelar saksi ahli dari LKPP. Senin 28 Oktober 2024 direncanakan akan sidang pemeriksaan Terdakwa, ucap Arifin Arsyad.

“Mohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar, demi tegaknya supermasi hukum” tutup Arifin Arsyad. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

8 Oktober 2026
Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

8 Oktober 2026
Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

8 Oktober 2026
Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

7 Oktober 2026
Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

6 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3058594
Hari ini : 3172
Total Kunjungan : 3058594
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.