• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Wakil Ketua Gempar Batam Sayangkan Sikap Polsek Kampung Dalam dan Meminta Kapores dan Kapolda Sumbar Meninjau Kasus Tersebut

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/05/2020 6:00 AM
in Batam
0
Wakil Ketua Gempar Batam Sayangkan Sikap Polsek Kampung Dalam dan Meminta Kapores dan Kapolda Sumbar Meninjau Kasus Tersebut
0
SHARES
838
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Mendengar adanya laporan masyarakat yang ditolak oleh pihak Polsek Kampung Dalam, Pariaman (Sumbar) baru-baru ini, Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pariaman (Gempar ) Kota Batam, Taherman,

Sangat menyangkan sikap Kapolsek Kampung Dalam tersebut.

Disampaikan Taherman,
seharusnya meraka seoarang Kepala Kepolisian sektor daerah kecamatan menjaga kropnya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002.
Tentang tugas pokoknya sebagai Kepolisian Repuplik indonesia, dalam Pasal 2, tugas pungsi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum, kepada masyarakat,
melayani, melidungi, mengayomi,
namun hal ini tidak dijalankan oleh Kapolsek Kampung Dalam, terhadap hal yang minimpa Ediwarman, warga Korong Durian Pimping Kenagarian Sikucur Utara.”Ujar Taherman, melalui sambungan telpon selulernya Rabu,(13/05) pukul 05.00 WIB pagi ini.

Lanjut Taher, “Kepada siapa lagi warga masyarakat memintak perlindungan hukum kalau bukan kepada pihak kepolisian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang saya dapat dari
Ediwarman, mereka membuat laporan  pencurian kepada Kepolsek Kampung dalam, bahwa Ikan di kolam, dan Kelapa beliau diambil tanpa sepengetahuan pihak nya oleh sekelompok orang yang tidak meraka kenal.

Baca Juga

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Namun, bukan pelayanan yang prima yang ia dapatkan dari Polsek, malah laporanya ditolak, dengan alasan itu kasus perdata dan bukan kasus pidana dan tidak bisa diproses ini kan aneh dan sangat kita sayangkan.”Terang Taherman.

Menyikapi hal ini selaku Wakil Ketua Umum Generasi muda Pariaman(Gempar) Kota Batam, Taherman,
Mengatakan, “Hal ini saya menilai ada kejanggalan dalam proses kasus ini, yang dilakukan Polsek Kampung dalam AKP Kasman, sebab kata Taherman, tampa melakukan penyidikan dan penyelidikan sebuah perkara laporan dari masyarakat, lalu mutuskan  sebuah laporan perakara,  bahwa laporan kasus pencurian  tersebut bukan pidana, tetapi perdata. “Ini memang agak termusuk aneh dan perlu dipertanyakan.”Sebutnya.

Padahal loporan tersebut belum ada melalui Proses sebagai mana biasanya kesimpulan yang diambil seorang penyidik, tentunya setalah dilakukan penyidikan dan penyelidikan barulah ada kesimpulan yang diambil. Tahap awal adalah menerima
laporan dari masyarakat, apakah itu perkara pidana atau perdata tentunya setelah laporan diproses.”Terang Taher.

Taher juga mengatakan,
bahwa Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Harus Paham dengan Pasal 362 KUHP yang menyatakan
Barang siapa mangambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian punya orang Lain,
dengan maksut untuk memiliki secara melawan hukum diancam, karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Yang saya kuatirkan
jangan sampai karena pihak  polsek tidak bisa menegakan hukum, akan terjadi keributan berdarah. Kalo hal ini terjadi siapa yang disalahkan, karena penegakan hukum tidak perlaku untuk mereka dan biasa saja terjadi penegakan hukum rimba.

“Jadi saran saya kepada Kapolsek Kampong dalam tolong diterima dan di proses setiap laporan warga masyarakat tersebut. Saya juga berharab kepada Kapolres Pariaman dan Kapolda Sumbar untuk meninjau kasus ini, sebelum hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.”Harap Taherman. (Red)

Tags: Headelineheadline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3071002
Hari ini : 2978
Total Kunjungan : 3071002
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.