• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 22 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

sudirman leader by sudirman leader
22/10/2026 3:21 PM
in Bintan, News
0
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN — (leadernusantara.com) — Aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak berizin di Jalan Wisata Bahari, Desa Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terpantau terus beroperasi pada Rabu (21/10/2026).

Hal itu terlihat sejumlah lori mengangkut pasir dari lokasi kelokasi penampungan di sejumlàh tempat di Tanjungpinang. sementara mesin Dompeng penyedot pasir meraung untuk mengeruk material hingga lokasi menjadi Danau-danau akan sulit mengembalikan bentuk lokasi jadi seperti semula.

Disamping itu akibat aktifitas tambang pasir tersebut diduga telah menimbulkan kerugian pendapatan Negara maupun daerah, maka dari itu APH perlu menyelidiki secara detail, sehingga titdak menimbulkan kerugian Negara.

Di tengah aktivitas itu, munculnya nama Helen dan Elvis berdasarkan keterangan dua orang sopir kepada awak media saat ditemui di lapangan. “Seorang sopir menyebutkan Elvis sebagai pihak yang memiliki pasir yang diangkutnya, sedangkan sopir lainnya mengatakan, koordinasi aktivitas tersebut melalui bernama Helen”, jelasnya.

Baca Juga

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Berdasarkan hal tersebut muncul pertanyaan dari masyarakat atas beroperasinya tambang diduga tak berizinan lokasi, hingga merembet ke pihak APH sepertinya tidak mengawasi dan terkesan pembiaran alias tutup mata. Namun, identitas dan peran kedua nama tersebut diatas media ini belum berhasil mengkonfirmasi. media ini masih membuka ruang untuk yang bersangkutan melakukan hak jawab atau mengklarifikasi.

Keterangan seorang sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pasir yang dibawanya ini merupakan milik Elvis. Menurutnya pasir tersebut akan dikirim ke perusahaan readymix PT Indocone di kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang.

“Ini punya Elvis. Pasir ini akan dibawa ke tempat PT Indocone di Senggarang,” ujar sopir tersebut.

Sementara itu, sopir lainnya menyebut nama Helen saat ditanya mengenai koordinasi pengangkutan pasir.

“Koordinasi Helen,” katanya singkat sebelum melanjutkan perjalanan.

Penyebutan kedua nama tersebut masih sebatas keterangan para sopir di lapangan. Belum ada keterangan terverifikasi yang memastikan status kepemilikan pasir, peran dalam kegiatan penambangan, maupun hubungan keduanya dengan pihak yang mengoperasikan lokasi tersebut.

Sopir Sebut Pungutan Rp10 Ribu per Lori

Selain keterangan para sopir, seorang penjaga portal di lokasi mengaku terdapat pungutan sebesar Rp10.000 untuk setiap lori yang mengambil pasir.

“Setiap lori pengangkut pasir dipungut sebesar Rp10.000,” ujarnya.

Keterangan tersebut masih perlu ditelusuri untuk memastikan siapa pihak yang menerima pungutan, seperti apa mekanismenya. Tem.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067968
Hari ini : 2587
Total Kunjungan : 3067968
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.