• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Wakil Bupati Padang Pariman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sefakati RAPBD Menjadi Perda Tahun Anggaran 2024

sudirman leader by sudirman leader
10/11/2023 6:11 PM
in Sumbar
0
Wakil Bupati Padang Pariman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sefakati RAPBD Menjadi Perda Tahun Anggaran 2024

foto bersama Wakil Bupati bersama ketua dan Wakil ketua DPRD Padang pariaman seusai Rapat paripurna

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman (Leadernusantara.com) – Melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Padang Pariaman sepakati RAPBD Padang Pariaman Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kesepakatan itu disampaikan oleh delapan Fraksi yang ada di DPRD pada Sidang Paripurna.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Padang Pariaman Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman, pada Kamis, (10/11/2023).

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dalam sambutannya menyampaikan, selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari terakhir, banyak saran dan masukan, maupun himbauan yang telah disampaikan oleh para anggota Dewan yang terhormat.

“Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua, untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, sesuai harapan dan cita cita kita bersama untuk Padang Pariaman Berjaya.” terangnya

Baca Juga

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Dilanjutkannya, disepakatinya rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka ditetapkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.405.339.562.270 (satu triliun empat ratus lima milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus enam puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.570.753.633.545 (satu triliun lima ratus tujuh puluh milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta enam ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus empat puluh lima rupiah)

Lebih lanjut Rahmang menjelaskan dari selisih antara pendapatan dan belanja tersebut di atas terdapat defisit anggaran sebesar Rp (165.414.071.275) (minus seratus enam puluh lima milyar empat ratus empat belas juta tujuh puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).

”Adapun defisit anggaran ini ditutup dengan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, yaitu pembiayaan netto sebesar Rp165.414.071.275 (seratus enam puluh lima milyar empat ratus empatbelas juta tujuh puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (silpa) negatif sebesar Rp0 (balance budged),” Jelas Rahmang.

Terakhir Rahmang menyampaikan kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi, sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. (**)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3001046
Hari ini : 3893
Total Kunjungan : 3001046
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.