• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sekda Rudy R. Rilis Serahkan Perpanjangan SK Masa Jabatan 56 Wali Nagari 

sudirman leader by sudirman leader
03/06/2024 6:14 PM
in Sumbar
0
Sekda Rudy R. Rilis Serahkan Perpanjangan SK Masa Jabatan 56 Wali Nagari 

foto Sekda menyerahkan SK Walinagari

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Pariaman, terkait perpanjangan masa jabatan 56 Wali nagari Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (03/06/24), di Hall IKK Kawasan Parit malintang.

Penyerahan SK tersebut, disaksikan oleh segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, BAMUS, dan LPM Se-Kabupaten Padang Pariaman. Dari 74 Wali nagari periode 2018-2024, 56 Wali nagari yang diperpanjang masa jabatannya, merupakan yang telah habis masa jabatannya.

Sementara 18 Wali nagari lainnya, sudah berhenti dengan berbagai sebab dan alasan, sehingga digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati Padang Pariaman. Usai menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan, Sekda Rudy R. Rilis mengucapkan selamat bertugas.

Dtambahkan Rudi, adanya perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik. serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan juga menuntaskan janji-janji atau visi dan misi pada waktu pemilihan Wali nagari.

Baca Juga

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

“Marilah kita bekerja sungguh-sungguh, ikhlas dan mengabdikan diri demi kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat nigari, serta mendukung Bupati Padang Pariaman dalam mencapai Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman, yaitu “Padang Pariaman Cermat,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendri Satria, penyerahan SK perpanjangan Jabatan Wali nagari sesuai dengan yang di amanatkan oleh Undang-Undang, Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan pimpinan pemerintahan nagari, setelah berakhirnya periodesasi jabatan Wali nagari tahun 2018-2024, menjadi 2018-2026, Artinya diperpanjang selama 2 (dua) tahun,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, dari 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, periodesasi masa jabatan terbagi 2 (dua) jenis, yakni sebanyak 74 Wali nagari periode 2018-2024 dan 29 Wali nagari dengan periodesasi masa jabatan 2021-2027 (masa jabatan 6 tahun). Sumber Diskominfo Padang Pariaman.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067223
Hari ini : 4954
Total Kunjungan : 3067223
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.