• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 31 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sekda Rudy R. Rilis Serahkan Perpanjangan SK Masa Jabatan 56 Wali Nagari 

sudirman leader by sudirman leader
03/06/2024 6:14 PM
in Sumbar
0
Sekda Rudy R. Rilis Serahkan Perpanjangan SK Masa Jabatan 56 Wali Nagari 

foto Sekda menyerahkan SK Walinagari

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Pariaman, terkait perpanjangan masa jabatan 56 Wali nagari Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (03/06/24), di Hall IKK Kawasan Parit malintang.

Penyerahan SK tersebut, disaksikan oleh segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, BAMUS, dan LPM Se-Kabupaten Padang Pariaman. Dari 74 Wali nagari periode 2018-2024, 56 Wali nagari yang diperpanjang masa jabatannya, merupakan yang telah habis masa jabatannya.

Sementara 18 Wali nagari lainnya, sudah berhenti dengan berbagai sebab dan alasan, sehingga digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Bupati Padang Pariaman. Usai menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan, Sekda Rudy R. Rilis mengucapkan selamat bertugas.

Dtambahkan Rudi, adanya perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik. serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan juga menuntaskan janji-janji atau visi dan misi pada waktu pemilihan Wali nagari.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

“Marilah kita bekerja sungguh-sungguh, ikhlas dan mengabdikan diri demi kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat nigari, serta mendukung Bupati Padang Pariaman dalam mencapai Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman, yaitu “Padang Pariaman Cermat,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendri Satria, penyerahan SK perpanjangan Jabatan Wali nagari sesuai dengan yang di amanatkan oleh Undang-Undang, Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan pimpinan pemerintahan nagari, setelah berakhirnya periodesasi jabatan Wali nagari tahun 2018-2024, menjadi 2018-2026, Artinya diperpanjang selama 2 (dua) tahun,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, dari 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, periodesasi masa jabatan terbagi 2 (dua) jenis, yakni sebanyak 74 Wali nagari periode 2018-2024 dan 29 Wali nagari dengan periodesasi masa jabatan 2021-2027 (masa jabatan 6 tahun). Sumber Diskominfo Padang Pariaman.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2939269
Hari ini : 1445
Total Kunjungan : 2939269
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.