• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 30 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Tanjung Pinang Kembali Menangkap Pelaku Narkotika

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
01/12/2017 1:09 PM
in News, Tanjungpinang
0
Sat Narkoba Polres Tanjung Pinang Kembali Menangkap Pelaku Narkotika
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Tim Buru Sergab ((Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang lagi berhasil mengamankan 10 000 butir Ekstasi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kamis (30/11).

Hal diatas dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, pelaku merupakan calon penumpang Maskapai penerbangan Lion Air JT – 620 rute  penerbangan Tanjungpinang, Jakarta.

“Benar bahwa pada hari Kamis (30/11) Sekira pukul 09.30 Wib Personil Polsek Bandara RHF yg dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas  AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute  penerbangan Tanjungpinang, Jakarta yg membawa Narkoba Jns Pil Exstasi,” kata Kapolres di Tanjungpinang, Jum’at (1/12).

Kemudian lanjut orang Nomor satu di Polres Tanjungpinang itu menjelaskan, pelaku ketika ditangakp sedang membawa pil ekstasi dengan tujuan Tanjungpinang, Jakarta tersebut.

Baca Juga

Rp248,3 Juta untuk Rehabilitasi SMAN 1 Kayu Tanam, Progres dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

“Pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 org yang diduga membawa 1 plastik berisi Ineks berwarna pink,” terang Kapolres

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang.

“Dar hasil pengembangan didapatkan 5 orang tersangka lain di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang, total tersangka brjumlaj 6 org dan total Barang Bukti menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir,” Terangnya

Dialnjutkan Kapolres, saat penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebit.

“Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan Barang Bukti kembali di Pegadaian cabang Tanjungpinang,” tegas Kapolres. (Aliasar)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Rp248,3 Juta untuk Rehabilitasi SMAN 1 Kayu Tanam, Progres dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan

Rp248,3 Juta untuk Rehabilitasi SMAN 1 Kayu Tanam, Progres dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan

29 Oktober 2026
Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

28 Oktober 2026
PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

27 Oktober 2026
Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

27 Oktober 2026
114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

27 Oktober 2026
Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3077375
Hari ini : 3314
Total Kunjungan : 3077375
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.