• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 27 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Residivis Berniat Bunuh Jaksa. Ee… Kalah Sigap Akhirnya Diringkus Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
16/03/2019 12:04 AM
in Tanjungpinang
0
Residivis Berniat Bunuh Jaksa. Ee… Kalah Sigap Akhirnya Diringkus Polisi
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang – Pelaku berinisial (RS) berencana Ingin mencoba untuk melakukan pembunuhan salah seorang petugas jaksa penununtut Umum (JPU) yang bertugas di kejaksaan Negeri Bintan.

Berdasarkan konfrensi Pres yang digelar Polres Tanjungpinang pada Jum’at 15 Maret 2019 di mako Polres Tanjungpinang.

Kapolres melalui Waka Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko mengatakan, bahwa pelaku merupakan resedipis Curat berinisial RS berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap salah seorang petugas JPU Kejari Bintan.

Sujoko juga mengatakan dalah seorang berinisial (I) yang merupakan warga binaan Lapas kelas II A Tanjungpinang, adalah otak pelaku perencanaan pembunuhan terhadap (JPU) tersebut.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Dikatakan Sujoko, sepucuk senjata Api yang akan digunakan RS untuk melakukan penembakan terhadap salah seorang JPU.

“Senjata Api tersebut diperoleh (RS) dari (I) melalui orang suruhannya yang meletakkan senjata Api tersebut di dalam mobil,” ungkap Wakapolres.

Atas suruhan (I), (RS) diberikan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk sebagai biaya operasional.

(RS) pun mencari tahu identitas JPU yang akan menjadi sasaran penembakan dengan cara melacak alamat dan tempat tinggalnya JPU tersebut.

Adapun kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pengintaian di Pengadilan Negeri Tanjungpinang saat JPU tersebut melakukan kegiatan persidangan.

Namun pelaku kalah sigap dari petugas kepolisian Tanjungpinang sehingga pelaku berhasil ditaklukan, diamankan bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Tanjungpinang 1 (satu) pucuk senjata api serta 4 (empat) butir amunisi, 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat (mobil) merk Toyota Avanza warna hitam, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah kartu ATM dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya pelaku (RS) dijerat dengan Pasal 53 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, rls. (Dayat)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2919943
Hari ini : 2314
Total Kunjungan : 2919943
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.