TANJUNGPINANG, Leadernusantara.com — Hasil pemeriksaan BPK RI mengungkap sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian memiliki nilai akumulatif lebih dari Rp1,5 triliun. Temuan tersebut antara lain utang belanja Rp454,8 miliar, aset alat kesehatan senilai Rp20,5 miliar yang belum diketahui keberadaannya, proyek infrastruktur Rp12,1 miliar yang belum didukung dokumen memadai, serta piutang pajak kendaraan bermotor Rp146,4 miliar.
BPK juga menyoroti belanja hibah sekitar Rp61,4 miliar yang masih memerlukan verifikasi dan penguatan pertanggungjawaban.
Meski terdapat sejumlah catatan, Pemprov Kepri tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah daerah juga menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan aset.
Pemberitaan ini mengacu pada dokumen pemeriksaan BPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi.
Media ini membuka ruang untuk klarifikasi apabila ada pihak merasa dirugikan dalam pemberitaan ini. (Sdr)


















Hari ini : 3690
Total Kunjungan : 3019184
Who's Online : 135
Discussion about this post