• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Tanjungpinang Ganti 17 Lembar Bendera yang Sudah Rusak

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
12/04/2019 8:42 PM
in Tanjungpinang
0
Polres Tanjungpinang Ganti 17 Lembar Bendera yang Sudah Rusak
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leader Nusantara – Sebanyak 17 lembar bendera merah putih yang kurang layak berkibar di lokasi Tugu Proklamasi Jl. S.M. Amin tepi laut Tanjungpinang, diganti dengan bendera yang baru, Jumat (12/4/2019).

Penggantian bendera tersebut dilakukan oleh Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota.

“Tugu Proklamasi Riau memiliki sejarah dimana tempat berdirinya tugu saat ini adalah lokasi pertama kalinya dikibarkan Sang Saka Merah Putih serta dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di kota Tanjungpinang,”kata Kapolsek Tanjungpinang Kota.

Kemudian lanjut Kapolsek, Tugu ini didirikan pada tanggal 29 Desember 1949, dan berada di depan kantor Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, di tepi laut.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H.,S.I.K., yang pada saat mengetahui bendera merah putih di lokasi Tugu Proklamasi dalam keadaan kurang layak untuk dikibarkan, langsung berinisiatif untuk menggantinya dengan yang layak.

Adapun jumlah total keseluruhan bendera merah putih di Tugu Proklamasi tersebut yang diganti sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota menyampaikan, bahwa Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945.

“Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara,”jelas Reza

Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

AKP Reza berharap agar bendera merah putih yang sudah kurang layak untuk dikibarkan, maka segera lah diganti.

Hal ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab instansi tertentu saja, namun tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia yang merasakan dan menikmati indahnya kemerdekaan.

“Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kita sebagai bangsa Indonesia atas jasa para pahlawan dalam perjuangannya, merebut kemerdekaan dan suatu kewajiban serta keharusan bagi kita semua bangsa Indonesia, untuk meneruskan perjuangan tersebut,”ujar Kapolsek Tanjungpinang Kota dengan nama lengkap, AKP Reza Anugrah A.P., S.H.,S.I.K. (Aliasar)

Sumber (Humas Polres Tanjungpinang)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2957684
Hari ini : 3163
Total Kunjungan : 2957684
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.