• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 18 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Perlu Diawasi Pihak Berwenang Pembayaran Denda Keterlambatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi

sudirman leader by sudirman leader
03/01/2025 12:45 PM
in Tanjungpinang
0
Perlu Diawasi Pihak Berwenang Pembayaran Denda Keterlambatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi

Foto Matrial adukan Semen dan Pasir untuk bahan plasteran tidak tercampur sampai merata

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Untuk menjaga kolaborasi dan konspederasi antara kontraktor dengan PPTK dan PPK terkait pengerjaan proyek gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang nilainya 5,8 M, perlu diawasi dari pihak yang berwenang, karena terlihat pengerjaan tidak smestris alias tidak siku.

Sesuai keterangan pengawas Proyek tersebut, banyak terdapat retak-retak di lantai dasar dan lantai Dua, sehingga pengawas tersebut memebuat surat teguran kepada perusahaan yang mengerjakan proyek, agar dapat di perbaiki sesuai spesifikasi bangunan. Menurutnya sebelum dilakukan serah terima bangunan tersebut, jelasnya.

Namun kata pengawas “belum ada terlihat dilakukan perbaikan alias terkesan pembiayaran”, sebut pengawas pada 2 januari 2025, di salah satu warung belakang kantor Imigrasi tanjungpinang.

Adapun proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang yang dikerjakan oleh CV. Jaya Mandiri Kontrindo sedangkan Konsultan pengawas PT Grya Inovasi Profitia dengan nilai kontrak Rp 5.874.264.854.

Baca Juga

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Turnamen Domino Menyambut Hut Bayangkara ke 79 Resmi Ditutup Kapolresta Tanjungpinang

Hasil investigasi awak media ini di lokasi, terdapat campuran pasir dan Semen sepertinya diaduk tidak merata bahan untuk plasteran, sehingga dinding bangunan kantor Imigrasi tampak retak-retak dan bergelembung.

Disamping itu, pengerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan sesuai kontranrak kerja 150 hari kalender, sehingga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut di kenakan sangsi denda pinalti 5,8 juta lebih perharinya.

Menurut kepala Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang Adityo mengatakan bahwa perusahaan yang mengerjaan proyek bangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang sudah mengalami keterlambatan terhitung dari 19 sampai hari ini Senin 30 Desember 2024, sebutnya, di Ruangan rapat kerjanya kantor Imigrasi Tanjungpinang, di jln Ahmad Yani KM 5 atas, kota Tanjungpinang. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Bupati JKA Temui DPR RI Cindy Dari Fraksi Nasdem Bahas Usulan Kampung Nelayan

Bupati JKA Temui DPR RI Cindy Dari Fraksi Nasdem Bahas Usulan Kampung Nelayan

16 Juli 2025
Tragis! Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Pelaku.

Tragis! Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Pelaku.

14 Juli 2025
Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

11 Juli 2025
Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2777415
Hari ini : 4891
Total Kunjungan : 2777415
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.