Advertorial
Peran aktif DPRD Kota Tanjungpinang dalam melakukan tugas sesuai tupoksi kerjanya, tinjau tempat Relokasi sementara para Pedagang Pasar Baru KUD Kota tanjungpinang yang ditempatkan di Jalan Kijang Lama, tepatnya disamping kantor Disduk Capil Kota Tanjungpinang, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, pada 20 September 2022.
Seperti Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, dipimpin oleh Sekertaris Komisi II DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi turun langsung kelokasi melihat kelayakan pasar tersebut, tempat para pedagang akan berjualan serta berbincang langsung dengan sejumlah pedagang dan petugas sejumlah petugas terkait di lokasi tersebut.
pada kesempata itu Rini menyebutkan “Kami melihat kontruksinya bagus dan kokoh. Serta Fasilitas dan Prasarananya pun kami lihat sangat mendukung,” sebutnya kepada awak media, usai meninjau Pasar Relokasi tersebut, pada Selasa siang 20 September 2022.
Kata Rini “ Saat ini diperkirakan Kesiapan Pengerjaan Relokasi Pasar tersebut sudah mencapai 97 Persen, Mudah-mudahan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Pada saat itu juga ditambahkan Ismiyati yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mengharapkan penempatan para pedagang dapat berdagang dengan nyaman di Pasar yang disediakan pemerintah Kota Tanjungpinang, sebutnya.
“Kalau kita lihat dan memperhatikan pasar ini sudah layak, kondisi pasar terlihat rapi, tentunya para pedagang nyaman berdagang, pengunjung juga akan nyaman datang berbelanja, sehingga ekonomi para pedagang meningkat nantinya, merupakan buktinyata pemerintah hadir untuk masyarakat,” bebernya.
Harapan Ismiyati, Lokasi Relokasi Pasar ini tidak hanya dijadikan Pasar sementara, melainkan untuk seterunya, mengingat Pasar Bintan Center merupakan miliki Pihak swasta, sehingga pemerintah tidak dapat berbuat banyak masuk ke manajemennya, upaya meringankan beban ekonomi para pedagang, jelasnya.
“Pasar Bintan Centre milik Developer, sewanya mahal, sangat jauh berbeda dengan pasar yang dikelolah oleh Pemerintah daerah, beban sewa kios dan lapak pedagang tidak terlalu mahal, seperti yang di kelola pihak swasta,” bebernya.
Pada saat itu Direktur BUMD Tanjungpinang Irwandy mengatakan, Relokasi Pasar akan diresmikan pada tanggal 22 September 2022, para pedagang sudah dapat berjualan di tempat relokasi pasar yang telah dibangun pemerintah Kota Tanjungpinang, jelasnya. “Insya Allah akan diresmikan oleh Walikota,” ungkapnya.
Terlihat dalam rombongan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Rini, Momon Faulanda Adinata, SE, dan Drs. Respriadi.
Dilokasi terlihat plang proyek, nilai kontrak Rp3.309.999.900, pembangunan pasar relokasi tersebut, bersumber dari dana APBD Kota Tanjungpinang, Tahun Anggaran 2022, pelaksana kerja yakni CV. Cahaya Fajar, konsultan pengawas CV. Cipta Perdana Teknik, waktu pelaksanaan 45 hari kalender. (leader)
Discussion about this post