PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com — Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Lubuk Langik di wilayah V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, menuai sorotan masyarakat. Proyek senilai Rp976.681.433 yang dikerjakan CV Atta Karsa Mandiri, masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung 15 Agustus hingga 16 Desember 2026.
menjadi sorotan warga dari sejumlah aspek, mulai dari keterlibatan tenaga kerja lokal, hingga penggunaan material dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Sejumlah pemuda setempat mengaku kecewa, karena tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek. Mereka menyebut sebelumnya terdapat pembicaraan mengenai keterlibatan pemuda lokal, namun dalam pelaksanaannya tidak diberi kesempatan bekerja.
Selain persoalan tenaga kerja, masyarakat juga mempertanyakan material yang digunakan. Di lokasi disebut menggunakan semen merek Merdeka, sedangkan pasir, kerikil dan batu disebut berasal dari sekitar kawasan proyek.
menurut warga kondisi pasir yang digunakan diduga bercampur lumpur. Di sisi lain, sejumlah bagian pekerjaan dinilai tidak rapi, sehingga muncul pertanyaan dalam pengawasan mutu pelaksanaan kerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pekerjaan sumuran juga ikut jadi persoalkan Masyarakat, karena pemasangan besi tulang beton tidak sesuai dengan ketentuan teknis, meminta penjelasan dari pelaksana maupun konsultan pengawas.
Nilai Hampir Rp1 Miliar, Pengawasan Diminta Diperketat
Dengan nilai pŕoyek hampir Rp1 miliar, masyarakat meminta mendapatkan pengawasan yang serius. Setiap material dan metode konstruksi semestinya dipastikan memenuhi spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.
Pertanyaan warga antara lain menyangkut kualitas pasir, batu, kerikil dan semen, termasuk pemasangan rangka besi beton serta pekerjaan sumuran.
Jika material memang bersumber dari sekitar lokasi, masyarakat berharap harus jelas legalitas dan kualitas serta mekanisme pengerjaannya.
Berdasarkan papan plang proyek, pekerjaan dimulai pada 15 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung 16 Desember 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, masyarakat meminta percepatan pekerjaan tetap berjalan sesuai mekanisme dan mutu pemgerjaan proyek.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman, konsultan pengawas dan pihak pelaksana melakukan pemeriksaan langsung hasil pekerjaan proyek di lapangan.
Sebab, keberhasilan proyek tidak semata diukur dari penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal, tetapi juga dari kualitas dan kuwantitas proyek agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan anggaran sebesar Rp976,6 juta, publik berhak mendapatkan informasi sesuai spesifikasi, transparan dalam pelaksanaan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi terkait berbagai sorotan masyarakat tersebut. (Jeef)

















Hari ini : 2709
Total Kunjungan : 3041777
Who's Online : 133
Discussion about this post