PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com — Proyek revitalisasi SD Negeri 01 Padang Sago dengan anggaran Rp786.359.608 mulai menuai sorotan. Bukan hanya soal penggunaan besi 12 AS pada awal pekerjaan, tetapi juga penggunaan kembali rangka baja lama dan lantai bangunan yang sebagian hanya diperbaiki.
Proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN.
Sorotan terhadap pekerjaan muncul setelah awak media menemukan penggunaan besi 12 AS di awal pelaksanaan. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek.
Kepala SDN 01 Padang Sago mengatakan penggunaan besi tersebut telah dimusyawarahkan bersama pengawas, fasilitator, dan unsur dinas.
“Besi sudah dimusyawarahkan dengan pengawas dan fasilitator serta unsur dinas. Sepanjang SNI, boleh dipergunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perkembangan pekerjaan, material yang digunakan kemudian telah memakai besi 12 KS.
Namun, persoalan yang menjadi perhatian tidak berhenti pada jenis besi.
Rangka baja lama disebut masih dipertahankan. Begitu pula lantai bangunan lama yang tidak seluruhnya diganti. Bagian yang mengalami kerusakan disebut hanya dilakukan perbaikan.
“Untuk rangka baja masih menggunakan bahan yang lama. Lantai tetap yang lama, mana yang rusak itu yang diperbaiki,” katanya.
Bukan Sekedar Soal SNI
Pernyataan bahwa material memenuhi SNI belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.
Sebab, dalam proyek pemerintah, kesesuaian pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan standar mutu material, tetapi juga harus mengacu pada RAB, volume, spesifikasi teknis, gambar atau desain pekerjaan, serta ketentuan program revitalisasi.
Pertanyaan pentingnya kemudian sederhana: apakah besi yang digunakan, rangka baja yang dipertahankan, dan lantai yang hanya diperbaiki memang tercantum dalam dokumen perencanaan?
Jika ada perubahan dari rencana awal, publik juga patut mengetahui dasar perubahan tersebut, termasuk pihak yang menyetujui dan alasan teknisnya.
Rp786 Juta Bukan Angka Kecil
Nilai bantuan Rp786 juta lebih tentu bukan angka kecil. Karena berasal dari APBN, setiap material dan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Penggunaan material lama bukan otomatis berarti terjadi pelanggaran. Demikian pula penggunaan material yang memenuhi SNI belum otomatis membuktikan seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak atau dokumen perencanaan.
Karena itu, kunci persoalannya ada pada dokumen dan hasil pekerjaan di lapangan.
Pengawas, fasilitator, dan dinas terkait perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai RAB, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta dasar penggunaan kembali material lama.
Publik tidak cukup hanya mendapatkan jawaban bahwa pekerjaan telah dimusyawarahkan. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai perencanaan dan menghasilkan bangunan sekolah yang memenuhi standar. Sebab, proyek revitalisasi seharusnya bukan sekadar membuat bangunan terlihat lebih baru.
Dengan anggaran Rp786 juta lebih, kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara harus sama-sama dapat dibuktikan.














Hari ini : 2987
Total Kunjungan : 3037943
Who's Online : 131
Discussion about this post