• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Pontianak Menjatuhkan Vonis 6,6 Tahun Penjara untuk Rawi

sudirman leader by sudirman leader
04/08/2024 12:59 PM
in Kalbar, Nasional
0
Pengadilan Negeri Pontianak Menjatuhkan Vonis 6,6 Tahun Penjara untuk Rawi

foto istri Rawi,Dini Harini

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalbar (Leadernusantara.com) – Pada 22 April 2024, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar 300 juta rupiah dan uang pengganti sebesar 600 juta rupiah kepada Rawi terkait kasus pembangunan Gedung Persatuan Injil Baptis Indonesia (PIBI) pada tahun 2019.

Namun, pihak keluarga Rawi merasa janggal dengan putusan tersebut. Istri Rawi, Dini Harini, menyatakan ketidakpuasannya terhadap vonis yang dijatuhkan hakim, dan menganggap ada kejanggalan dalam penegakan hukum.

Menurut Dini Harini, seharusnya seluruh panitia pembangunan PIBI Center, termasuk pemerintah saat itu juga dilibatkan dalam perkara terebut. Ia menganggap suaminya dikorbankan dalam persekongkolan jahat, sementara pelaku lain belum tersentuh hukum.

Dini Harini telah berkirim surat kepada Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Agung, pada 24 Juli 2024 untuk membela suaminya. Ia mempertimbangkan untuk mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Dini Harini mengaku ada ketidakadilan karena hanya suaminya yang dihukum, sedangkan panitia PIBI Center yang juga terlibat masih bebas. Ia menyebut beberapa nama yang seharusnya ikut dihukum.

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini akan segera dibahas lebih lanjut. “Terima kasih infonya bang, nanti saya gelarkan kembali ya,” ucap AKBP Teguh Nugroho melalui WhatsApp pada 9 Juli 2024. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3000644
Hari ini : 3491
Total Kunjungan : 3000644
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.