• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 5 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Maling Baeraksi Gasak Rumah Warga Kulkas & Besi Pencetak Batu Bata Raip

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/06/2020 9:55 AM
in Bintan
0
Maling Baeraksi Gasak Rumah Warga Kulkas & Besi Pencetak Batu Bata Raip

Foto Kapolsek Gunung Kijang.

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) -Jajaran unit reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (20/6/20).

Atas peristiwa tersebut Polisi menetapkan seorang tersangka, bernama Agus Sunardi alias Sukardi warga Jalan Kijang Lama, km 6 Kelurahan Kota Piring, Tanjungpinang Timur.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. M.M. melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan bahwa benar jajaran unit Reskrim Polsek Gunung Kijang telah mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) mengamankan seorang tersangka Agus sunardi alias Sukardi.

Tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP Sebuah rumah yang terletak di Km 24 blok E 3 Rt 001/ Rw 001 Kel. Toapaya Asri Kec. Toapaya Kab Bintan, ujar Monang.

Baca Juga

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mengcongkel atau merusak engsel dan gembok pintu dengan kunci roda kombinasi obeng, kemudian berhasil masuk kedalam rumah tersangka langsung mengambil 1 (satu) unit Kulkas merk Thosiba Cool warna abu-abu dan 1 (satu) set besi pencetak batu bata.

Setelah mendapatkan barang yang diambil tersangka membawanya barang hasil curian dengan menggunakan sarana atau transfortasi berupa Mini Bus (transport) warna primer merk Suzuki dengan Nomor Polisi BP 1867 TU, selanjutnya setelah ketangkap disita Polisi untuk barang bukti.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit Kulkas merk Thosiba Cool warna abu-abu dan 1 (satu) set besi pencetak batu bata. yang merupakan hasil kejahatan tersangka.

Kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tutur Monang. Sumber
Humas Polres Bintan. (leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

28 Agustus 2026
Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

27 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024393
Hari ini : 1386
Total Kunjungan : 3024393
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.