• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

KPU Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Kampanye untuk Pilkada 2024

sudirman leader by sudirman leader
18/09/2024 12:14 PM
in Sumbar
0
KPU Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Kampanye untuk Pilkada 2024

Foto Ketua KPU saat mensosialisasikan P KPU tenntang Sistem Pendanaan Kampanye pada Pilkada tahun 2024

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar Memorilive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menggelar sosialisasi kampanye untuk Pilkada 2024 di Hotel Minang Jaya, Lubuk Alung, Rabu (18/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus partai, LO dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu Suhatribur-Yosdianto serta Jhon Kenedy Aziz-Rahmat Hidayat. Selain itu, turut hadir perwakilan Bawaslu Padang Pariaman, Kesbangpol, dan awak media.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Roza Mendes, membuka acara tersebut dengan memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang mematuhi peraturan KPU dan tetap berada dalam koridor kampanye damai.

“Kami sangat mengharapkan kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, terutama kepada tim masing-masing calon, agar dalam pelaksanaan kampanye, baik terbuka maupun tertutup, selalu mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan semangat ‘kampanye badunsanak’ di Ranah Minang, dengan harapan kepemimpinan dan masyarakat bisa merasakan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujar Roza Mendes.

Baca Juga

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Ia juga mengingatkan mengenai batasan dana kampanye, baik dari pemerintah maupun pihak swasta, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Pasangan calon tidak boleh menerima sumbangan dari pihak asing atau sumber yang tidak jelas. Jika melanggar, pencalonan bisa dibatalkan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Divisi Posdiklih Parmas dan SDM KPU, Winda Arianti, turut menyampaikan materi terkait pentingnya transparansi dalam kampanye.

“Kami berharap masing-masing tim kampanye melaporkan kegiatan kampanye dengan jelas dan sesuai aturan. Salah satu poin penting adalah debat kampanye yang harus dilakukan oleh calon sendiri, tidak bisa diwakilkan. Kami juga mengingatkan agar publikasi kegiatan kampanye dilakukan dengan benar melalui media cetak, TV,” ungkapnya. (Edi)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3002672
Hari ini : 5519
Total Kunjungan : 3002672
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.