Sumbar Memorilive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menggelar sosialisasi kampanye untuk Pilkada 2024 di Hotel Minang Jaya, Lubuk Alung, Rabu (18/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus partai, LO dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu Suhatribur-Yosdianto serta Jhon Kenedy Aziz-Rahmat Hidayat. Selain itu, turut hadir perwakilan Bawaslu Padang Pariaman, Kesbangpol, dan awak media.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Roza Mendes, membuka acara tersebut dengan memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang mematuhi peraturan KPU dan tetap berada dalam koridor kampanye damai.
“Kami sangat mengharapkan kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, terutama kepada tim masing-masing calon, agar dalam pelaksanaan kampanye, baik terbuka maupun tertutup, selalu mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan semangat ‘kampanye badunsanak’ di Ranah Minang, dengan harapan kepemimpinan dan masyarakat bisa merasakan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujar Roza Mendes.
Ia juga mengingatkan mengenai batasan dana kampanye, baik dari pemerintah maupun pihak swasta, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
“Pasangan calon tidak boleh menerima sumbangan dari pihak asing atau sumber yang tidak jelas. Jika melanggar, pencalonan bisa dibatalkan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, Divisi Posdiklih Parmas dan SDM KPU, Winda Arianti, turut menyampaikan materi terkait pentingnya transparansi dalam kampanye.
“Kami berharap masing-masing tim kampanye melaporkan kegiatan kampanye dengan jelas dan sesuai aturan. Salah satu poin penting adalah debat kampanye yang harus dilakukan oleh calon sendiri, tidak bisa diwakilkan. Kami juga mengingatkan agar publikasi kegiatan kampanye dilakukan dengan benar melalui media cetak, TV,” ungkapnya. (Edi)
Discussion about this post