• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 11 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

sudirman leader by sudirman leader
01/02/2024 5:51 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

foto Kajari bengkayang beserta jajarannya dan peserta undangan lainnya melihat jenis banrang bukti yang akan dimusnahkan

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (leadernuaantara.com)- Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkayang laksanakan Pemusnahan Barang Bukti jenis Narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (1/2/2024)

Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sudah berkekuatan hukum tetaptersebut,  seperti jenis narkotika dan sejumlah jenis merek rokok, senjata api, senjata tajam, termasuk kasus cabul.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad,S.H,M.H pada kesempatan itu mengatakan,  jumlah perkara pemusnahan barang bukti total 57 perkara, semua itu sudah berkekuatan hukum tetap atau incrach.

Rincian barang bukti perkara incrach yang dimusnahkan pada hari ini, yakni 1 kasus Pidum, 2 perkara Pidsus, 27 perkara Narkotika dengan total 20,88 Gram Metafetamin. 2 perkara penganiayaan. 5 perkara Pertambangan Emas Tanpa izin atau Peti. 9 perkara Pencabulan. 8 perkara Pencurian.1 perkara Penggelapan.

Baca Juga

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

1 perkara Menempatkan Pekerja Migran Indonesia secara illegal. 1 perkara BBM.  1 perkara tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi. 1 perkara Sengaja Tidak Memiliki Perizinan Berusaha Terkait Pangan Olahan Yang Dibuat Di Dalam Negeri Atau Yang Di impor Untuk Diperdagangkan Dalam Kemasan Eceran. 1 perkara Percobaan untuk menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai. serta 1 perkara Percobaan Pembunuhan Berencana.

Kemudian Arifin Arsyad menegaskan,” barang bukti ini dimusnahkan tentunya menghindari penyalahgunaan dan kedepan akan dilakukan dengan rentang waktu setiap 3 bulan,” pungkasnya.

Pada kegiatan Pemusnahan BB berkekuatan hukum tetap ini dihadiri ini Perwakilan Pengadilan Negeri , Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho di wakili Kasat Narkoba AKP Maju Kennedy Siregar, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Kepala Bea Cukai Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan seluruh kasi dan Staff Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan cara di bakar, dipotong dan diblender. (Maria).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

8 Oktober 2026
Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

8 Oktober 2026
Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

Polemik Mentawai Mereda, Persaingan Pickleball Berlanjut, Padang Pariaman Bidik Emas

8 Oktober 2026
Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

Satgas KONI Perkuat Mental Atlet Pickleball Padang Pariaman, Target Medali di PORPROV XVI

7 Oktober 2026
Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

Padang Pariaman Berhasil 92 Medali, 26 Emas Antar Kontingen ke Posisi Dua PORPROV XVI Sumbar.

6 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3058676
Hari ini : 3254
Total Kunjungan : 3058676
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.