• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 2 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

sudirman leader by sudirman leader
04/07/2025 8:11 PM
in Tanjungpinang
0
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

foto ilustrasi Net

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Seorang pria lanjut usia berinisial DD dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang diduga cabuli anak perempuan sebut saja namanya (Bunga) masih berusia 5 tahun. Pelaku merupakan tidak jauh dari tempat tinggal korban di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

Menurut informasi media ini, bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatan tidak terpuji, bahkan menurut sumber, korbannya tidak hanya satu orang, malainkan ada 3 orang anak dibawah umur, namun orang tua korban yang melaporkan kepolisi, baru 1 Orang NF, ibu korban ‘bunga’ ini.

Sesuai laporan resmi kepolisian bernomor STTLP/B/84/VI/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNG PINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, yang diterima pada 25 Juni 2025 pukul 12.10 WIB, pelapor merupakan ibu kandung korban berinisial NF. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa mendapat informasi dari tetangga terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya.

“Setelah saya mendapat telepon dari tetangga yang melihat anak saya berada di halaman rumah bersama pelaku, saya langsung menuju lokasi. Anak saya lalu menceritakan bahwa pelaku telah meraba kemaluannya, mencium pipi dan bibirnya, bahkan memasukkan air liurnya ke dalam mulut anak saya,” ungkap NF dalam laporannya.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di lingkungan yang sama. Usai kejadian, korban dibawa ibunya ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan pendampingan awal, sekaligus melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan penyidik Unit PPA Polresta Tanjungpinang. Kepolisian diminta segera untuk melakukan penyidikan hingga tuntas, agar pelaku mendapat hukuman, sesuai Undang-unadang yang berlaku, jika tidak akan ada lagi korban berikutnya, pinta sumber yang belum disebutkan namanya disini.

Pengaduan ini didasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai Pasal 81 dan 82 UU tersebut, dengan ancaman maksimal hingga hukuman seumur hidup.

Dampak Psikologis dan Tuntutan Keadilan Kondisi psikis korban masih dalam pemantauan. Lembaga perlindungan anak diharapkan dapat memberikan trauma healing dan pendampingan psikologis secara intensif untuk mengurangi dampak traumatis jangka panjang dari insiden ini.

Tafan Juristian Putra selaku relawan (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) PKBI daerah Kepulauan Riau mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memproses kasus ini secara cepat dan adil. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban atau pelaku demi kepentingan penyelidikan dan perlindungan anak.

“Kita semua harus jadi mata dan telinga bagi anak-anak di sekitar kita. Jangan anggap remeh tanda-tanda atau laporan sekecil apapun dari anak,” ujarnya.

Dirinya juga menerangkan. Pentingnya pendidikan seksual berbasis perlindungan anak juga menjadi sorotan. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang batasan tubuh dan bagaimana melapor jika merasa tidak nyaman dengan perlakuan orang dewasa di sekitarnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap anak, adalah tanggung jawab bersama keluarga, tetangga, aparat, hingga pemerintah.

Catatan Redaksi: Identitas lengkap korban dan pelaku sengaja tidak dicantumkan demi melindungi privasi dan menghindari reviktimisasi. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2940912
Hari ini : 2173
Total Kunjungan : 2940912
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.