• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 15 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

DPRD Tanjungpinang Dalam Sidang Paripurna Sepakati KUAPPAS RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022

sudirman leader by sudirman leader
23/08/2022 2:34 PM
in Advertorial, Tanjungpinang
0
DPRD Tanjungpinang Dalam Sidang Paripurna Sepakati KUAPPAS RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022

foto penandatanganan ketua DPRD dan Walikota Tanjungpinang Nota kepakatan hasil Sidang Paripurna

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna sekaligus sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,055 triliun.

Usai sidang paripurna dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan, ketua  didampingi wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang dan walikota Tanjungpinang Rahma SIP disaksikan Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, pada Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam pidato Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, hasil kesepakatan tersebut ada beberapa penekanan terhadap program kegiatan yang harus menjadi perhatian, seperti permasalahan lingkungan terkait persampahan, infrastruktur khususnya dalam penanganan banjir.

Begitu juga infrastruktur yang mendukung keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan fasilitas public, demi penguatan dan mendukung kegiatan ekonomi mikro yang tentunya dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat setelah pandemic wabah Covid 19 mereda, namun tetap mawas diri dan waspada, jelasnya.

Baca Juga

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

“Dari sisi kebijakan prioritas nasional, Pemko Tanjungpinang tetap menjaga beberapa alokasi anggaran yang bersifat mandatory spending sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” kata Rahma dalam pidatonya.

Diungkapkannya lagi, bahwa perubahan KUA PPAS anggaran 2022 terdapat kenaikan target pendapatan daerah dari Rp891,7 miliar menjadi Rp955,76 miliar atau naik 7,18 persen, kenaikan itu bersumber dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189,80 Miliar menjadi Rp194,90 Miliar atau naik 2,63 persen, jelasnya.

“kemudian pendapatan transfer dan lain-lain untuk pendapatan daerah yang sah, jika dibandingkan dengan saat penyampaian perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Selanjutnya, belanja daerah mengalami kenaikan akibat kenaikan pendapatan daerah saat penyampaian perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang semulanya Rp1,050 Triliun menjadi Rp1,055 Triliun atau naik menjadi 0,48 persen, urainya.

Sedangkan Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, sebesar Rp95,16 Miliar.

Diakhir pidato Rahma mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang yang telah bersama-sama melaksanakan proses penyusunan perubahan KUA PPAS anggaran 2022.

“Semoga setelah ada nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS dapat menjadi dasar penganggaran tahap selanjutnya, sehingga memberikan manfaat untuk kesejahteraan bagi masyarakat Tanjungpinang,”tutupnya.

Kemudian dilanjutkan pendatanganan Noto kesepakatan Walikota Tanjungpinang dan ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua, diakhiri foto bersama di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Tanjungpinang di senggarang. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Scopri le promozioni stagionali di Cleobetra Casino e come partecipare

13 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2931469
Hari ini : 2991
Total Kunjungan : 2931469
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.