• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 3 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Suara Hilang di Tiga TPS Caleg Dari Gerindra Afdal Lapor ke-Bawaslu

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
09/05/2019 7:16 PM
in Tanjungpinang
0
Suara Hilang di Tiga TPS Caleg Dari Gerindra Afdal Lapor ke-Bawaslu
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leader Nusantara – Merasa tidak puas Suaranya hilang di tiga Tempat Pemilihan Suara (TPS) Calon Legeslatif dari Partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Barat/Kota Afdal melapor ke Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis (9/5)

Afdal datang tidaktsendirian ke Bawaslu, ia didampingi tim dan sejumlah pengurus kader Partai Gerindra kota Tanjungpinang.

Afdal menduga ada kecurangan terjadi pada saat penghitungan suara di PKK Barat yang seharusnya suaranya ada di 3 TPS hilang beberapa suara tanpa bekas.

“Suara saya di form C 1 saksi di TPS 11 dan 17 di Kelurahan Bukit Cermin dan TPS 17 di Kelurahan Kampung Baru tertera dan ada isinya. Setelah dihitung ditingkat PPK Barat, suara saya berkurang,” katanya kepada pewarta usai melapor di Bawaslu Kota, Bintan Centre Tanjungpinang.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Selanjutnya kata Afdal, pihaknya merasa dirugikan dan akan membawa dugaan kecurangan ini sampai tingkat atas jika di tingkat Bawaslu tidak menerima.

“Jika laporan kami ini tidak terbukti atau apa lah itu, Bawaslu harus profesional untuk memberitahukan kepada saya atau partai. Karena, hari ini saya melapor ditemani oleh Ketua PAC Barat dan Kota Partai Gerindra,” ungkapnya.

Sementara itu, diketahui setiap laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Tanjungpinang diperkirakan diproses selama 14 hari kerja sejak mulai melapor. (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Zasady, które musisz znać, grając w ruletkę

3 September 2026

Fast and secure access to online casinos: your gateway to endless gaming fun

3 September 2026

L’importanza della sicurezza nei casinò online

3 September 2026

Fast and secure access to online casinos: your gateway to endless gaming fun

3 September 2026

Migliori Siti di Scommesse Sportive Online: scopri le quote sportive e i metodi di

3 September 2026

Fast and secure access to online casinos: your gateway to endless gaming fun

3 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024161
Hari ini : 2843
Total Kunjungan : 3024161
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.