• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 29 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan 25 Paket Besar Sabu

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/11/2019 9:48 PM
in Tanjungpinang
0
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan 25 Paket Besar Sabu
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (leaderusantara.com) – Lima orang kurir dan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 25 kg berhasil diamankan Satreskrim narkoba Polres Tanjungpinang.

Barang haram teraebut dikendalikan oleh seorang Narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jambi.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Tanjungpinang AKPB M. Iqbal saat konferesi pers di lobi mapolres Tanjungpinang, Jumat 29 November 2091.

Disampaikanya bahwa, narkoba jenis sabu 25 kilogram yang berhasil diungkap jajarannya, setelah menangkap Lima orang pelaku.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

“Pengakuan dari pelaku yang telah ditangkap bahwa mereka diperintahkan oleh seorang napi yang berada di Lapas Jambi, dan barang haram ini akan di pasarkan di wilayah Jambi dan Pekanbaru,” katanya.

Para pelaku yang ditangkap yakni, Wagiran (51), Panji Prabowo (23), Pendi (25) dan Arta Fanyukni (30). Para pelaku berasal dari Jambi, bekerja di kebun sawit.

Terungkapnya kasus tersebut kata Iqbal, atas laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya pengeriman narkoba jenis sabu menggunakan jasa ekspedisi.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza di salah satu jasa ekspedisi di Tanjungpinang pada Selasa, (12/11) kemarin.

“Saat digeledah anggota mendapat BB sabu sebanyak 25 Paket Besar di dalam mobil yang sudah dimodifikasi,” terang Iqbal.

Kemudian kata Iqbql, Mobil yang berisi barang haram tersebut, akan dikirim ke Kuala Tungkal melalui pelabuhan Punggur dan Pelaku diberi upah Rp10 juta untuk sekali pengiriman.

“Ini adalah pengiriman yang ketiga,” katanya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar. (sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Monro Casino bez depozīta bonusa piedāvājumi un to izmantošanas stratēģijas

27 Juni 2026

Warum sich eine Anmeldung bei Casino Spinnando lohnt

27 Juni 2026

Die beeindruckenden Gewinnmöglichkeiten bei den Slots von Lex Casino

27 Juni 2026

Mit kell tudni a Bizzo Casino no deposit bónusz kódjairól

27 Juni 2026

Τα πλεονεκτήματα του Trino Casino και πώς να τα αξιοποιήσετε

26 Juni 2026

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2958253
Hari ini : 2195
Total Kunjungan : 2958253
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.