Tanjungpinang, Leader Nusantara – Sebanyak 17 lembar bendera merah putih yang kurang layak berkibar di lokasi Tugu Proklamasi Jl. S.M. Amin tepi laut Tanjungpinang, diganti dengan bendera yang baru, Jumat (12/4/2019).
Penggantian bendera tersebut dilakukan oleh Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota.
“Tugu Proklamasi Riau memiliki sejarah dimana tempat berdirinya tugu saat ini adalah lokasi pertama kalinya dikibarkan Sang Saka Merah Putih serta dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di kota Tanjungpinang,”kata Kapolsek Tanjungpinang Kota.
Kemudian lanjut Kapolsek, Tugu ini didirikan pada tanggal 29 Desember 1949, dan berada di depan kantor Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, di tepi laut.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H.,S.I.K., yang pada saat mengetahui bendera merah putih di lokasi Tugu Proklamasi dalam keadaan kurang layak untuk dikibarkan, langsung berinisiatif untuk menggantinya dengan yang layak.
Adapun jumlah total keseluruhan bendera merah putih di Tugu Proklamasi tersebut yang diganti sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota menyampaikan, bahwa Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945.
“Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara,”jelas Reza
Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
AKP Reza berharap agar bendera merah putih yang sudah kurang layak untuk dikibarkan, maka segera lah diganti.
Hal ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab instansi tertentu saja, namun tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia yang merasakan dan menikmati indahnya kemerdekaan.
“Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kita sebagai bangsa Indonesia atas jasa para pahlawan dalam perjuangannya, merebut kemerdekaan dan suatu kewajiban serta keharusan bagi kita semua bangsa Indonesia, untuk meneruskan perjuangan tersebut,”ujar Kapolsek Tanjungpinang Kota dengan nama lengkap, AKP Reza Anugrah A.P., S.H.,S.I.K. (Aliasar)
Sumber (Humas Polres Tanjungpinang)







Hari ini : 3124
Total Kunjungan : 2868516
Who's Online : 132
Discussion about this post