• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Residivis Berniat Bunuh Jaksa. Ee… Kalah Sigap Akhirnya Diringkus Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
16/03/2019 12:04 AM
in Tanjungpinang
0
Residivis Berniat Bunuh Jaksa. Ee… Kalah Sigap Akhirnya Diringkus Polisi
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang – Pelaku berinisial (RS) berencana Ingin mencoba untuk melakukan pembunuhan salah seorang petugas jaksa penununtut Umum (JPU) yang bertugas di kejaksaan Negeri Bintan.

Berdasarkan konfrensi Pres yang digelar Polres Tanjungpinang pada Jum’at 15 Maret 2019 di mako Polres Tanjungpinang.

Kapolres melalui Waka Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko mengatakan, bahwa pelaku merupakan resedipis Curat berinisial RS berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap salah seorang petugas JPU Kejari Bintan.

Sujoko juga mengatakan dalah seorang berinisial (I) yang merupakan warga binaan Lapas kelas II A Tanjungpinang, adalah otak pelaku perencanaan pembunuhan terhadap (JPU) tersebut.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Dikatakan Sujoko, sepucuk senjata Api yang akan digunakan RS untuk melakukan penembakan terhadap salah seorang JPU.

“Senjata Api tersebut diperoleh (RS) dari (I) melalui orang suruhannya yang meletakkan senjata Api tersebut di dalam mobil,” ungkap Wakapolres.

Atas suruhan (I), (RS) diberikan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk sebagai biaya operasional.

(RS) pun mencari tahu identitas JPU yang akan menjadi sasaran penembakan dengan cara melacak alamat dan tempat tinggalnya JPU tersebut.

Adapun kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pengintaian di Pengadilan Negeri Tanjungpinang saat JPU tersebut melakukan kegiatan persidangan.

Namun pelaku kalah sigap dari petugas kepolisian Tanjungpinang sehingga pelaku berhasil ditaklukan, diamankan bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Tanjungpinang 1 (satu) pucuk senjata api serta 4 (empat) butir amunisi, 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat (mobil) merk Toyota Avanza warna hitam, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah kartu ATM dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya pelaku (RS) dijerat dengan Pasal 53 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, rls. (Dayat)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2956800
Hari ini : 2279
Total Kunjungan : 2956800
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.