• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 25 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kendala Aturan Belanja Sewa Asrama/Pemondokan Mahasiswa Bintan Di Luar Daerah

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/10/2018 9:39 AM
in Bintan
0
Kendala Aturan Belanja Sewa Asrama/Pemondokan Mahasiswa Bintan Di Luar Daerah
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) – Kepala Badan  Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso saat dihubungi, pada Kamis (4/10) pagi mengatakan, bantuan belanja sewa asrama/pemondokan mahasiswa diluar daerah Kabupaten Bintan, mengalami kendala aturan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.

Menurutnya, aturan yang mengatur tentang dana bansos dan hibah tersebut, membuat Pemda harus mencari solusi yang lain. Hal tersebut dikatakannya ketika diinformasikan terkait keluhan pemondokan Mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada di Yogyakarta.

” Kita sudah konsultasi dengan BPK dan Inspektorat, bahwa dana hibah sewa asrama/pemodokan mahasiswa diluar daerah, Pemda Kabupaten Bintan tidak memiliki kewenangan. Melainkan Kewenangannya ada di Pemerintahan Provinsi Kepri. Namun Pemda Bintan tetap  berkomitmen membantu mahasiswa, karena itu mahasiswa kita.”

“Saat ini, pemerintah Kabupaten Bintan sedang mencari formulasi yang tepat agar pengeluaran keuangan daerah tidak melanggar aturan yang ada ” ujarnya

Baca Juga

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Momen Iduladha 1446 H, Lapas Tanjungpinang Laksanakan Quban 3 Kor Sapi 6 Ekor Kambing

Dikatakannya juga, untuk asrama mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada diluar daerah. Saat ini, sedang dalam tahap pembahasan kajian antara pemerintah legislatif dan eksekutif, agar anggaran daerah yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengakui bahwa keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemda, membuat Pemda Bintan sering mendapat sasaran keluhan masyarakat. Namun bagaimanapun , dirinya sudah menginstruksikan agar OPD Kabupaten Bintan terkait, harus  mampu membuat program inovasi agar hal ini bisa terselesaikan.

Kita selalu mendapat keluhan dari masyarakat, sangat kita pahami karena aturan-aturan yang membatasi Pemda Kabupaten Bintan keterbatasan kewenangan. Beberapa kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kepri. Sementara masyarakat tidak memahami aturan itu.

Oleh karena itu kita tidak berhenti disitu, tidak mungkin menunggu pemerintah provinsi, maka saya instruksikan agar OPD Kabupaten Bintan, mampu mensiasati dan membuat program inovasi, baik untuk bantuan anak SMA, Mahasiswa Kabupaten Bintan, maupun bantuan lainnya yang tidak bisa tertampung di APBD, mereka adalah masyarakat kita, tutupnya. Sumber M.Centre. (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2956117
Hari ini : 2646
Total Kunjungan : 2956117
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.