• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kendala Aturan Belanja Sewa Asrama/Pemondokan Mahasiswa Bintan Di Luar Daerah

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/10/2018 9:39 AM
in Bintan
0
Kendala Aturan Belanja Sewa Asrama/Pemondokan Mahasiswa Bintan Di Luar Daerah
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) – Kepala Badan  Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso saat dihubungi, pada Kamis (4/10) pagi mengatakan, bantuan belanja sewa asrama/pemondokan mahasiswa diluar daerah Kabupaten Bintan, mengalami kendala aturan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.

Menurutnya, aturan yang mengatur tentang dana bansos dan hibah tersebut, membuat Pemda harus mencari solusi yang lain. Hal tersebut dikatakannya ketika diinformasikan terkait keluhan pemondokan Mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada di Yogyakarta.

” Kita sudah konsultasi dengan BPK dan Inspektorat, bahwa dana hibah sewa asrama/pemodokan mahasiswa diluar daerah, Pemda Kabupaten Bintan tidak memiliki kewenangan. Melainkan Kewenangannya ada di Pemerintahan Provinsi Kepri. Namun Pemda Bintan tetap  berkomitmen membantu mahasiswa, karena itu mahasiswa kita.”

“Saat ini, pemerintah Kabupaten Bintan sedang mencari formulasi yang tepat agar pengeluaran keuangan daerah tidak melanggar aturan yang ada ” ujarnya

Baca Juga

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

Dikatakannya juga, untuk asrama mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada diluar daerah. Saat ini, sedang dalam tahap pembahasan kajian antara pemerintah legislatif dan eksekutif, agar anggaran daerah yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengakui bahwa keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemda, membuat Pemda Bintan sering mendapat sasaran keluhan masyarakat. Namun bagaimanapun , dirinya sudah menginstruksikan agar OPD Kabupaten Bintan terkait, harus  mampu membuat program inovasi agar hal ini bisa terselesaikan.

Kita selalu mendapat keluhan dari masyarakat, sangat kita pahami karena aturan-aturan yang membatasi Pemda Kabupaten Bintan keterbatasan kewenangan. Beberapa kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kepri. Sementara masyarakat tidak memahami aturan itu.

Oleh karena itu kita tidak berhenti disitu, tidak mungkin menunggu pemerintah provinsi, maka saya instruksikan agar OPD Kabupaten Bintan, mampu mensiasati dan membuat program inovasi, baik untuk bantuan anak SMA, Mahasiswa Kabupaten Bintan, maupun bantuan lainnya yang tidak bisa tertampung di APBD, mereka adalah masyarakat kita, tutupnya. Sumber M.Centre. (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064616
Hari ini : 1427
Total Kunjungan : 3064616
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.