Batam (leadenusantara.com) – Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Batam sangatlah srategis sebagai pemenuhan layanan bidang kesehatan oleh pemerintah kota Batam. Sampai sekarang Puskesmas yang telah beroperasi, baru 19 unit.
jumlah ini masih kurang, sehingga diperkirakan mempengaruhi kualitas pelayanan pada masyarakat. Sesuai dengan ketentuan yang ada, idealnya perbandingan Puskesmas adalah 1: 30.000 penduduk, artinya Batam yang penduduknya telah diatas 1,2 juta, maka setidaknya 40 unit Puskesmas di Kota batam. sesuai jumlah penduduknya.
Sejumlah Puskesmas harus melayani warga, melebihi kapasitas, misalnya puskesmas Batu Aji dengan jumlah penduduk sebanyak 170.000 warga, tentunya berdampak terhadap pelayanan bidang kesehatan warga masyarakat kurang maksimal.
Dinas Kesehatan kota Batam, telah mengajukan penambahan pembangunan 2 Puskesmas tahun anggaran 2018, namun dibatalkan. Sehubungan dengan rasionalisasi anggaran akibat defisitnya APBD Pemerintah Kota Batam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam drg.Didi K dalam rapat terbatas dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Menurut Didi, Anggaran renovasi untuk mengoptimalkan fasilitas di sejumlah Puskesmas dan unit layanan lainnya, seperti pembelian alkes terimbas rasionalisasi anggaran dari 50 Milyar menjadi 14 Milyar.
Didi memastikan, honor para medis non ASN tidak akan ada masalah, sehingga tidak akan menggangu pelayanan pada masyarakat. Hibah DAK Kesehatan dari APBN yang biasanya di terima kisaran 50 Milyar menjadi hanya 3,5 Milyar tahun 2018 ini.
Terkait dengan pemberiaan vaksin Rubella (MR) pada masyarakat juga masih bermasalah, karena stigma atas himbauan MUI beberapa waktu lalu, masih belum melekat pada sebagian besar masyarakat, sehingga masih banyak yang menolak untuk divansin.
Meskipun sudah ada fatwa membolehkan, tapi masyarakat masih belum sepenuhnya membuka diri untuk keluarganya divansin. Menyikapi persoalan tersebut, Ombudsman Kepulauan Riau menyayangkan, mengingat pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat sangatlah urgens.
Hal ini juga akan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia Batam. Pemkot Batam dalam melakukan rasionalisasi anggaran, seharusnya tidak melakukannya terhadap anggaran-anggaran yang mamfaatnya langsung diterima masyarakat, misalnya bidang layanan kesehatan dan pendidikan.
Penambahan Puskesmas di wilayah yang sudah padat penduduknya, sangatlah urgensi, agar masyarakat dapat pelayanan yang optimal.
Agar tidak menggangu layanan pada masyarakat, rasionalisasi anggaran Pemkot Batam, seharusnya menyasar anggaran-anggaran besar yang mungkin dapat ditunda atau disinergikan perencanaan peganggarannya dengan Provinsi atau pusat.
Skala prioritas anggaran Untuk mengurangi besaran defisit anggaran, selang waktu September-Desember 2018, Pemkot seharusnya menggenjot penerimaan PAD, Restirbusi dan pajak daerah. Karena hampir semua pos penerimaan di semester 1, meleset dan hanya dibawah 30-40% dari target. (humas)










Hari ini : 4030
Total Kunjungan : 2835145
Who's Online : 127
Discussion about this post