• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 28 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

sudirman leader by sudirman leader
11/06/2025 9:28 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Mantan Kades sedang digirng petugas Jaksa kedalam tahanan Tipikor

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar, (Leadernusantara.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H.,M.H, melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menerima pelimpahan tersangka dan berkas barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Dana Desa (ADD). pada Rabu, (11//6//2025).

Tersangka tindak pidana koroupsi inisial L merupakan Mantan Kades Desa Gersik, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan (APK).

Dalam keterangan Tim JPU menyebutkan, tersangka melakukan rekayasa laporan keuangan dengan membuat nota fiktif dari sejumlah toko bangunan, dan alat tulis kantor (ATK). Ia juga melakukan mark-up harga barang serta mencatat pengeluaran atas kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan.

“Pembayaran atas pelaksanaan kegiatan di Desa Gersik tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan yang sebenarnya. Tersangka menggunakan nota kosong sebagai bukti pengeluaran, padahal tidak ada pembelian atau kegiatan yang dilakukan,”jelas pihak Kejari Bengkayang.

Baca Juga

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp470.857.863 berdasarkan hasil audit sementara. Usai pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti), JPU langsung melakukan penahanan terhadap L di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang.

Penahanan dilakukan sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak. Pihak Kejaksaan menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini, sebagai bagian dari komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Como jogar online no Onabet Cassino: dicas para um registro seguro e rápido

27 Oktober 2026
PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

27 Oktober 2026
Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

27 Oktober 2026
114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

27 Oktober 2026
Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3074965
Hari ini : 1822
Total Kunjungan : 3074965
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.