• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 17 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

sudirman leader by sudirman leader
11/06/2025 9:28 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Mantan Kades sedang digirng petugas Jaksa kedalam tahanan Tipikor

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar, (Leadernusantara.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H.,M.H, melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menerima pelimpahan tersangka dan berkas barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Dana Desa (ADD). pada Rabu, (11//6//2025).

Tersangka tindak pidana koroupsi inisial L merupakan Mantan Kades Desa Gersik, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan (APK).

Dalam keterangan Tim JPU menyebutkan, tersangka melakukan rekayasa laporan keuangan dengan membuat nota fiktif dari sejumlah toko bangunan, dan alat tulis kantor (ATK). Ia juga melakukan mark-up harga barang serta mencatat pengeluaran atas kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan.

“Pembayaran atas pelaksanaan kegiatan di Desa Gersik tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan yang sebenarnya. Tersangka menggunakan nota kosong sebagai bukti pengeluaran, padahal tidak ada pembelian atau kegiatan yang dilakukan,”jelas pihak Kejari Bengkayang.

Baca Juga

Bupati JKA Temui DPR RI Cindy Dari Fraksi Nasdem Bahas Usulan Kampung Nelayan

Tragis! Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Pelaku.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp470.857.863 berdasarkan hasil audit sementara. Usai pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti), JPU langsung melakukan penahanan terhadap L di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang.

Penahanan dilakukan sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak. Pihak Kejaksaan menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini, sebagai bagian dari komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Bupati JKA Temui DPR RI Cindy Dari Fraksi Nasdem Bahas Usulan Kampung Nelayan

Bupati JKA Temui DPR RI Cindy Dari Fraksi Nasdem Bahas Usulan Kampung Nelayan

16 Juli 2025
Tragis! Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Pelaku.

Tragis! Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Pelaku.

14 Juli 2025
Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

11 Juli 2025
Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2774193
Hari ini : 1669
Total Kunjungan : 2774193
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.