• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 28 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Serahkan Kartu Premi Asuransi 243 Nelayan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/01/2017 3:23 AM
in Nasional
0
Pemko Pariaman Serahkan  Kartu Premi Asuransi 243 Nelayan

wawako menyaerahkan kartu asuransi nelayan kepada nelayan kota pariaman

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Pariaman, (leadernasional.com) – Wujud kepedulian Negara untuk mensejahterakan para Nelayan, dibuktikan dengan merealisasikan UU no 7 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya ikan serta petambak garam pada tahun lalu.

Didalam UU itu, disebutkan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan bagi nelayan maupun keluarganya, melalui kegiatan pemberian bantuan premi asuransi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Walikota Pariaman, H. Genius Umar menyerahkan premi asuransi kepada 243 Nelayan Kota Pariaman melalui di Dinas Perikanan Kota Pariaman.

“Asuransi nelayan bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang akan dialami oleh para nelayan dalam bekerja,” ujarnya.

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Sudah saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi bagi kedaulatan pangan kita. bukan sekadar berporos pada pemenuhan pangan dalam Negeri, tetapi juga menyejahterakan para pelakunya, yaitu nelayan, tukasnya

“Hal ini telah kita buktikan dengan tingginya tingkat konsumsi ikan di Kota Pariaman, di tahun 2015,  mencapai 35,5 kilogram perkapita pertahunnya, sedangkan target konsumsi ikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hanya sebesar 34 kilogram perkapita/tahun,” ungkapnya.

Dalam keterangan Kepala Dinas Perikanan kota Pariaman Dasril mengatakan, Asuransi Nelayan ini berlaku efektif selama 1 tahun, pada tahun berikutnya, akan  dilakukan registrasi ulang, ucapnya.

Besaran santunan yang diberikan pemerintah meliputi kecelakaan aktifitas penangkapan ikan, apabila meninggal, 200 juta, cacat, maksimal 100 juta, biaya pengobatan maksimal 20 juta,

Santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktifitas penangkapan ikan, untuk meninggal 160 juta, cacat maksimal 100 juta, dan pengobatan maksimal 20 juta, jelasnya.

Dari sebanyak 268 Nelayan yang kita ajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang memperoleh Premi Asuransi hanya 243 nelayan. 25 Nelayan lagi akan kita upayakan dari Daerah dan kita ajukan lagi untuk tahun berikutnya, tutup Dasril. (Edi)

Discussion about this post

Berita Terkini

Como jogar online no Onabet Cassino: dicas para um registro seguro e rápido

27 Oktober 2026
PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

27 Oktober 2026
Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

27 Oktober 2026
114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

27 Oktober 2026
Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3074997
Hari ini : 1854
Total Kunjungan : 3074997
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.