• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 12 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Serahkan Kartu Premi Asuransi 243 Nelayan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/01/2017 3:23 AM
in Nasional
0
Pemko Pariaman Serahkan  Kartu Premi Asuransi 243 Nelayan

wawako menyaerahkan kartu asuransi nelayan kepada nelayan kota pariaman

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Pariaman, (leadernasional.com) – Wujud kepedulian Negara untuk mensejahterakan para Nelayan, dibuktikan dengan merealisasikan UU no 7 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya ikan serta petambak garam pada tahun lalu.

Didalam UU itu, disebutkan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan bagi nelayan maupun keluarganya, melalui kegiatan pemberian bantuan premi asuransi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Walikota Pariaman, H. Genius Umar menyerahkan premi asuransi kepada 243 Nelayan Kota Pariaman melalui di Dinas Perikanan Kota Pariaman.

“Asuransi nelayan bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang akan dialami oleh para nelayan dalam bekerja,” ujarnya.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

Sudah saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi bagi kedaulatan pangan kita. bukan sekadar berporos pada pemenuhan pangan dalam Negeri, tetapi juga menyejahterakan para pelakunya, yaitu nelayan, tukasnya

“Hal ini telah kita buktikan dengan tingginya tingkat konsumsi ikan di Kota Pariaman, di tahun 2015,  mencapai 35,5 kilogram perkapita pertahunnya, sedangkan target konsumsi ikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hanya sebesar 34 kilogram perkapita/tahun,” ungkapnya.

Dalam keterangan Kepala Dinas Perikanan kota Pariaman Dasril mengatakan, Asuransi Nelayan ini berlaku efektif selama 1 tahun, pada tahun berikutnya, akan  dilakukan registrasi ulang, ucapnya.

Besaran santunan yang diberikan pemerintah meliputi kecelakaan aktifitas penangkapan ikan, apabila meninggal, 200 juta, cacat, maksimal 100 juta, biaya pengobatan maksimal 20 juta,

Santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktifitas penangkapan ikan, untuk meninggal 160 juta, cacat maksimal 100 juta, dan pengobatan maksimal 20 juta, jelasnya.

Dari sebanyak 268 Nelayan yang kita ajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang memperoleh Premi Asuransi hanya 243 nelayan. 25 Nelayan lagi akan kita upayakan dari Daerah dan kita ajukan lagi untuk tahun berikutnya, tutup Dasril. (Edi)

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2947114
Hari ini : 1638
Total Kunjungan : 2947114
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.