• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 8 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Perlu Diawasi Pihak Berwenang Pembayaran Denda Keterlambatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi

sudirman leader by sudirman leader
03/01/2025 12:45 PM
in Tanjungpinang
0
Perlu Diawasi Pihak Berwenang Pembayaran Denda Keterlambatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi

Foto Matrial adukan Semen dan Pasir untuk bahan plasteran tidak tercampur sampai merata

0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Untuk menjaga kolaborasi dan konspederasi antara kontraktor dengan PPTK dan PPK terkait pengerjaan proyek gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang nilainya 5,8 M, perlu diawasi dari pihak yang berwenang, karena terlihat pengerjaan tidak smestris alias tidak siku.

Sesuai keterangan pengawas Proyek tersebut, banyak terdapat retak-retak di lantai dasar dan lantai Dua, sehingga pengawas tersebut memebuat surat teguran kepada perusahaan yang mengerjakan proyek, agar dapat di perbaiki sesuai spesifikasi bangunan. Menurutnya sebelum dilakukan serah terima bangunan tersebut, jelasnya.

Namun kata pengawas “belum ada terlihat dilakukan perbaikan alias terkesan pembiayaran”, sebut pengawas pada 2 januari 2025, di salah satu warung belakang kantor Imigrasi tanjungpinang.

Adapun proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang yang dikerjakan oleh CV. Jaya Mandiri Kontrindo sedangkan Konsultan pengawas PT Grya Inovasi Profitia dengan nilai kontrak Rp 5.874.264.854.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Hasil investigasi awak media ini di lokasi, terdapat campuran pasir dan Semen sepertinya diaduk tidak merata bahan untuk plasteran, sehingga dinding bangunan kantor Imigrasi tampak retak-retak dan bergelembung.

Disamping itu, pengerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan sesuai kontranrak kerja 150 hari kalender, sehingga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut di kenakan sangsi denda pinalti 5,8 juta lebih perharinya.

Menurut kepala Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang Adityo mengatakan bahwa perusahaan yang mengerjaan proyek bangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang sudah mengalami keterlambatan terhitung dari 19 sampai hari ini Senin 30 Desember 2024, sebutnya, di Ruangan rapat kerjanya kantor Imigrasi Tanjungpinang, di jln Ahmad Yani KM 5 atas, kota Tanjungpinang. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

7 September 2026
PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

7 September 2026
288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3029349
Hari ini : 4385
Total Kunjungan : 3029349
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.