• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 3 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Pencabulan 7 Orang Anak di Bawah Umur

sudirman leader by sudirman leader
25/10/2024 8:36 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Pencabulan 7 Orang Anak di Bawah Umur

Kapolres Bengkayang beserta kasat Reskrim dan anggota mempergakan barang bukti

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Jumat (25//10//2024), Polres Bengkayang mengungkapkan rincian kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja pria yang juga masih dibawah umur.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., pimpin langsung dalam konferensi pers menjelaskan, bahwa tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi, Kabupaten Bengkayang Kalbar, yang dilakukan pelaku di kamar rumahnya.

Lebih dalam dijelaskan Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., modus yang digunakan pelaku kepada tujuh korban, terbilang sama dan sederhana, namun sangat meresahkan. Awalnya, pelaku mengajak korban bermain di rumahnya dan menawarkan untuk bermain game di HP miliknya.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

“Kemudian, pelaku menyuruh para korban untuk bermain HP di kamar. Saat korban asyik bermain, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membuka pakaian korban dan melakukan tindakan persetubuhan maupun pencabulan,” ungkap Kasatreskrim.

Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap para korban yang berusia antara 6 hingga 12 tahun. Adapun 3 orang anak perempuan mengalami pencabulan, 1 orang mengalami persetubuhan sebanyak satu kali, 2 orang mengalami persetubuhan sebanyak dua kali, 1 orang lagi mengalami persetubuhan sebanyak enam kali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para korban, seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Terakhir, Kapolres Bengkayang mengimbau kepada setiap orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, terutama dalam aktivitas sehari-hari.

Orang tua juga diminta untuk tidak membiarkan anak berada di rumah orang yang bukan keluarga dekat, harus dipastikan teman-teman bermainnya dengan orang-orang yang dapat dipercaya.

“Penggunaan media sosial dan tontonan anak juga sebaiknya diawasi dengan baik. Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan agama sejak dini, agar anak memahami dan membedakan mana yang baik dan buruk,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, terutama yang menyasar ke anak-anak.

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukumnya.

“Kami meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026

Tudo Sobre o Stake Casino Blackjack e Como Ganhar com Consistência

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2923069
Hari ini : 2095
Total Kunjungan : 2923069
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.