• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 30 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Tanjungpinang Amankan Kurir Narkoba Beserta Barang Bukti

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/11/2017 8:28 PM
in Tanjungpinang
0
Polres Tanjungpinang Amankan Kurir Narkoba Beserta Barang Bukti
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, leadernusantara.com- Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil menangkap inisial AN laki-laki 24 Tahun dan HA laki-laki 31 Tahun, keduanya sehari-hari mengatakan bekerja sebagai nelayan dan buruh harian lepas.

AN dan HA mengaku sebagai kurir membawa barang narkotika dari malaysia, yang akan di imbali uang sebesar 5 (lima) juta rupiah.

Namun AN dan HA berhasil di tangkap diperairan wilayah pabean Tanjungpinang, tepatnya didepan pelantar sulawesi Kota Tanjungpinang, Senin Kemarin 27 November 2017.

Kapolres Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, “Kronologis kejadian satu bulan yang lalu polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada barang berupa narkoba yang masuk dari malaysia, melalui berakit, ini juga membuktikan bahwa Tanjungpinang bukan tempat narkoba, semua berasal dari malaysia”ungkapnya saat press release di makopolres Tanjungpinang, Rabu (29/11/17).

Baca Juga

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

“Barang bukti yang kita tangkap 6 (enam) bungkusan teh china merk Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,6kg dan 3 (tiga) paket pil ekstasi warna pink, orange, abu-abu, sebanyak 1900 butir”

“Adapun barang bukti lain yang di tangkap 1(satu) unit Speed Boat (Kapal Motor Pancung) warna biru berles merah dengan mesin merk Yamaha Enduro 40 PK.
1 (satu) buah tas warna hitam dengan less orange, 1 (satu) buah tas jinjing warna merah, 3 (tiga) handphone, 1 merk Nokia, 1 samsung, 1 stawberry.”ujarnya

“Kini kedua pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto, pasal 112 ayat (2) juncto, pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 6 (enam) Tahun atau maksimal 20 (dua puluh) Tahun penjara dan denda maksimum Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)”pungkasnya.(Yat)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Rp248,3 Juta untuk Rehabilitasi SMAN 1 Kayu Tanam, Progres dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan

Rp248,3 Juta untuk Rehabilitasi SMAN 1 Kayu Tanam, Progres dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan

29 Oktober 2026
Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

28 Oktober 2026
PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

27 Oktober 2026
Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

27 Oktober 2026
114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

27 Oktober 2026
Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3077315
Hari ini : 3254
Total Kunjungan : 3077315
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.