• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 21 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kasus Pasar Puan Ramah Mengendap Di Kejaksaan

sudirman leader by sudirman leader
14/04/2025 11:56 PM
in Tanjungpinang
0
Kasus Pasar Puan Ramah Mengendap Di Kejaksaan
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto bangunan pasar puan ramah tampak luar

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Puan Ramah dengan anggaran 3, M lebih, di KM 7 jalan Kijang lama, kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, kabarnya tengah diproses di Kejari Tanjungpinang.

Menindak lanjuti kasus pembangunan pasar puan ramah tersebut, awak media ini berkunjung kekantor Kejari Tanjungpinang guna upaya konfirmasi terkait dengan hal tersebut.

Namun, ketika awak media ini tiba di kantor Kejari Tanjungpinang, salah seorang pegawai kejari melayani awak media ini dengan baik.

“Ada apa pak, apa yang bisa kita bantu pak, kalau mau jumpa kasi Pidsus atau Kajari, agak siang ya pak. Karena saat ini ada giat. Namun jika bapak Mau menunggu, ya ngga apa-apa, tapi kalau kapak ada keperluan, siang aja kesini” kata salah seorang pegawai yang piket Senin (14/4/2025)

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Kemudian, awak media ini bertemu dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) Pembangunan Pasar Puan Ramah Zulkarnain di salah satu mesjid di Km 7 dan bercerita terkait dengan pembagunan Pasar Puan Ramah tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa, pembagunan tersebut sudah lama.

“Itu kan sudah lama, lagian sudah naik keatas, sudah selesai pak,, sebut zulkarnain singkat.

Sementara pasar puan ramah dibangun pada tahun 2022 lalu dimasa ke pemimpin Rahma sebagai walikota Tanjungpinang, untuk merelokasi pedagang pasar baru, KUD. Namun, saat ini tidak terlihat satu orang pun pedagang yang berjualan di pasar yang dibangun dengan anggaran fantastis tersebut.

Pasar yang disebut pasar mahal tersebut kini sudah menjadi sarang hewan dan tempat parkir.

Namun belum terlihat ada upaya dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mencari solusi untuk memanfaatkan pasar tersebut. Sehingga milyaran uang rakyat kota Tanjungpinang habis sia-sia.

Hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi masih diupayakan ke Kajari Tajungping. (Sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ein schneller Blick auf die überraschend einfache Navigation von https://nvcasino-online.info/

21 Juli 2026

Test Post Created

21 Juli 2026

Navigating 4rabet’s streamlined interface feels surprisingly effortless for newcomers

21 Juli 2026

Test Post Created

21 Juli 2026

Navegar sin complicaciones en 1win cambia la manera de apostar en línea

21 Juli 2026

Test Post Created

21 Juli 2026

Mit wenigen Klicks ins Spielvergnügen bei ausländischen Online Casinos in der Schweiz mit Echtgeld

21 Juli 2026

Test Post Created

21 Juli 2026

Navigating crypto pokies Australia feels surprisingly straightforward for newcomers

21 Juli 2026

Test Post Created

21 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2971034
Hari ini : 2272
Total Kunjungan : 2971034
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.