• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 1 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk ASN Pemprov Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
10/04/2018 3:44 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk ASN Pemprov Kepri
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang membekuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat di Pemprov Kepri berinisial BS karena kedapatan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S Ik MJ di depan ruangan Sat narkoba Mapolres Tanjungpinang, Selasa (10/4/2018)

“BS ditangkap dikediamannya, Senin (9/4/2018) di Jalan Siantan, Sei Jang sekira pukul 22.00 WIB beserta barang bukti alat hisap dan sisa Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

BS ditangkap bersama AM, staf di OPD Pemprov Kepri tempat BS Bekerja.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan laporan warga setempat, BS sudah cukup meresahkan masyarakat dan sudah lama menjadi target operasi (to) Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

“Mereka ini juga nenjadi bagian dari target operasi, karean dari laporan masyarakat begitu intens, karena beberapa waktu lalu sudah disamapaikan ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tes urien BS positif mengkonsumsi narkoba, sedangkan AM negatif. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kapolres menyangkakan pasal 112 dan 127 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengungkapkan kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tidak dapat dipastikan lingkup kerja BS menjadi terget peredaran narkoba.

“Belum bisa dipastikan, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya. (Aliasar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

CityLarm live casino: Utforska spännande spel och unika bonusar

31 Agustus 2026

I migliori consigli per vincere nei giochi da casino

31 Agustus 2026

Discover the top features of custom dating sites in the USA for 2026

31 Agustus 2026

Online casino bonuser i 2026: Slik får spillere mest verdi

31 Agustus 2026

Explore the exciting features of European dating: where love meets casino fun

31 Agustus 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

28 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3023937
Hari ini : 5640
Total Kunjungan : 3023937
Who's Online : 199

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.