• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 8 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sesuai Pasal 368 KUHP Pelaku Pungli Terancam 9 Tahun Penjara

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2023 7:31 PM
in News, Sumbar
0
Sesuai Pasal 368 KUHP Pelaku Pungli Terancam 9 Tahun Penjara

foto Plang sekolah SMA N 1 Lembah Melintang

0
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasaman (Leadernusantara.com) – Diminta kepada penegak hukum, sidik pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli). Seperti pungutan uang atas nama Koprasi Siswa (Kopsus) yang tidak ada badan hukumnya di SMA N 1 Lembah Melintang, dibawah kepemimpinan Erwin.

Pungutan liar itu diduga dilakukan oleh “Oknum guru atas kebijakan Kepsek, kepada siswa-siswi di sekolah SMA N 1 Lembah Melintang, karena mengatasnamakan Koperasi tidak berbadan hukum alias Bodong, apalagi tidak  dirapatkan dengan walimurid (Orang Tua).”.

Pungli merupakan perbuatan melawan hukum, dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena diduga telah penyalahgunaan wewenang, ingin memperkaya diri. akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan terkait, sehingga  “Pungli meraja lela”.

Pungutan Koperasi Siswa (Kopsis) yang tidak berbadan hukum alias bodong telah berjalan selama 6 bulan, dipungut kepada seluruh siswa-siswi SMA N 1 Lembah Melintang Rp 10 Ribu, setiap bulan, mulai dari tahun ajaran 2022 hingga 2023.

Baca Juga

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Seperti yang disampaikan Rudi Renata selaku kasi SMA Kacabdin wilayah Pasaman melalui pesan suara dari phonselnya kepada awak media ini, pada minggu 6 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB, Rudi Renata mengatakan bahwa pungutan Kopsis selama Enam Bulan, telah dikembalikan kepada siswa, informasi dari Kepsek atas Intruksi Kacabdin, sebut Rudi Renata.

Menurut sumber media ini yang tidak dipublis namanya disini mengatakan kepada media ini, kasus tindak pidana pungli, Meskipun dana tersebut dikembalikan, tidak menhapuskan kasus pidananya, karena pelaku telah melakukan aksinya berbulan-bulan, maka penyidik harus menindak tegas para pelaku Pungli, sebutnya singkat. berita edisi ke 2. tunggu edisi selanjutnya. (****)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2963969
Hari ini : 1600
Total Kunjungan : 2963969
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.