• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Residivis Pencurian Pemberatan Takberkutik Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/12/2020 1:44 PM
in Batam
0
Residivis Pencurian Pemberatan Takberkutik Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Foro petugas Polda Kepri saat ekspos pelaku tindak pidana pencurian pemberata.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Inisial SA yang merupakan seorang Residivis pada Kasus Pencurian berhasil diringkus oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri, hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H. saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (7/12/20).

“Atas pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 2 Desember 2020 jam 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan patroli Kring Serse dan mendapatkan laporan dari warga masyarakat, bahwa ada tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca kendaraan roda empat atau mobil, di TKP yang berada, diantaranya di parkiran Masjid Nurul Jannah Perumahan Eden Park Kota Batam, kemudian setelah mendapatkan informasi dan data tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang dengan Inisial SA. Berdasarkan hasil interogasi bawahnya residivis kasus yang sama yang baru keluar dari LP pada awal bulan Desember 2020”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Kemudian dilakukan pengembangan bersama Pelaku untuk menuju ke lokasi tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatan nya, saat menuju kelokasi yang bersangkutan mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri sehingga Tim Opsnal yang tidak ingin kehilangan pelaku terpaksa memberikan tindakan tegas terukur”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam milik korban yaitu saudara Subehan, 1 unit Handphone milik korban, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000,-, 1 buah kunci Mobil, 1 buah STNK motor, Kartu identitas milikpelaku, 1 buah batu yang digunakan untuk memecah kaca dan 1 lembar kaca pintu mobil dalam keadaan retak”. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

“Atas perbuatan tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP yaitu Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan Ancaman Hukuman Maksimal Selama 7 Tahun penjara”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Dari kejadian tersebut kita himbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Batam khususnya dan seluruh wilayah Kepulauan Riau untuk lebih waspada, apabila memarkir kendaraannya, supayakan tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam kendaraan”. Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“SA Merupakan Residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama, dengan modus yang dilakukannya yaitu dengan melihat kelengahan dari korban, kemudian memantau situasi dan melihat sasaran yang akan dilakukan pencurian.

Dalam hal ini sasarannya adalah kendaraan roda 4, yaitu dengan memecahkan kaca kendaraan tersebut, objek atau sasarannya di parkiran-parkiran rumah ibadah dan ruko, namun keterangan dari saksi pelaku ini juga tidak segan-segan melakukan perlawanan sebagaimana contoh disaat tim opsnal kita melakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa memberikan tindakan tegas terukur”. Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. sumber Humas Polda Kepri. (Leader)

Tags: Headlinde

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3001856
Hari ini : 4703
Total Kunjungan : 3001856
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.