BATAM (leadernusantara.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam memperkuat kompetensi jurnalistik dan pemahaman hukum bagi guru madrasah.
Penguatan tersebut dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan guru untuk mampu menulis dan menyampaikan informasi secara akurat, sekaligus memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai pendidik.
Kegiatan bertajuk Penguatan Jurnalistik dan Sharing Penguatan Pemahaman Hukum bagi Guru Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kota Batam itu digelar Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam di Aula Kantor Kemenag Kota Batam, Rabu (24/9/2026).
Sebanyak 40 guru madrasah mengikuti kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan PWI Kepri dan jaringan media.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan, mengatakan keterampilan jurnalistik dapat membantu guru mengembangkan kemampuan menulis, baik untuk kebutuhan akademik maupun menyampaikan gagasan dan pemikiran melalui tulisan.
Menurutnya, guru memiliki posisi strategis dalam membangun budaya literasi di lingkungan pendidikan. Kemampuan menulis menjadi salah satu instrumen penting untuk mendokumentasikan sekaligus menyampaikan berbagai gagasan mengenai pendidikan dan perkembangan madrasah.
“Melalui kemampuan jurnalistik, guru tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menuangkan gagasan dan pemikiran yang konstruktif mengenai pendidikan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya literasi di lingkungan madrasah,” kata Andika.
Selain jurnalistik, peserta juga mendapatkan materi mengenai pemahaman hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru.
Materi tersebut mencakup hak dan kewajiban pendidik serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas di lingkungan pendidikan.
Pemahaman tersebut diharapkan membantu guru menjalankan tugas secara profesional sekaligus memahami batas kewenangan dan tanggung jawab dalam proses pendidikan.
Materi jurnalistik disampaikan Ketua PWI Kepri sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, Saibansah Dardani. Sementara materi hukum disampaikan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto.
Dalam pemaparannya, Saibansah yang akrab disapa Cak Iban mengulas dasar-dasar jurnalistik serta penggunaan media sosial secara bijak. Ia juga mendorong guru ikut membekali siswa dengan kemampuan memilah dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Cak Iban menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dalam penyampaian informasi jurnalistik. Menurutnya, informasi yang akan dipublikasikan harus melalui proses konfirmasi agar pihak-pihak yang berkepentingan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.
“Berita karya jurnalistik tidak boleh disiarkan sebelum dikonfirmasi terlebih dahulu. Itulah prinsip keberimbangan. Sehingga, wartawan harus menghindari penyiaran berita bohong atau hoaks,” ujar Saibansah.
Ia menegaskan, literasi media bukan semata-mata menjadi tanggung jawab insan pers. Guru juga memiliki peran strategis dalam membangun kemampuan siswa menghadapi derasnya arus informasi, khususnya melalui media sosial.
“Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak mudah menerima setiap informasi begitu saja. Informasi perlu diperiksa dan diverifikasi sebelum dipercaya atau disebarluaskan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi dari narasumber, tetapi juga berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait persoalan jurnalistik, penggunaan media sosial, serta aspek hukum yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Batam berharap kompetensi guru madrasah dalam menulis dan menyampaikan informasi semakin meningkat. Pemahaman hukum yang diperoleh juga diharapkan menjadi bekal bagi guru untuk menjalankan tugas secara profesional dengan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai pendidik.
















Hari ini : 2444
Total Kunjungan : 3045403
Who's Online : 128
Discussion about this post