• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 1 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT.SMOE Batam, Sepertinya Berusaha di Negeri Tak Bertuan Pecat kariawan tampa bayar Gaji.

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/07/2021 2:25 AM
in Batam
0
PT.SMOE Batam, Sepertinya Berusaha di Negeri Tak Bertuan Pecat kariawan tampa bayar Gaji.
0
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Malang tak dapat ditolak, mujur tak bisa diraih, inilah istilah yang pas untuk diunkapkan kepada seorang pekerja Hendra Gunawan, dipecat sebagai karyawan oleh pihak manajmen PT.SMOE Batam, tanpa dibayar gajinya.

Hal itu disebakan Hendra Gunawan berniat hendak menyelamatkan barang asset milik perusahaan PT.SMOE agar tidak dicuri, oleh oknum karyawan nakal yang tidak bertanggung jawab. Namun sangat disayangkan, bukan mendapat dukungan dari pihak perusahaan, malah dirinya dipecat oleh perusahaan.

Pilosofinya, Sudah Jatuh, tertimpa tangga pula. Inilah yang dirasakan kariawan PT SMOE, Hendra Gunuwan .

Dikatakan Hendra Gunawan kepada awak media ini melalui WhatsApp seluler, pada 8 Juli 2021, yang sangat disayangkannya, semenjak dari tanggal 28/6, lalu, dirinya diberhentikan oleh pihak Manajemen PT.SMOE, gajinya belum dibayakan juga oleh perusahaan.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Perbuatan baik belum tentu dibalas dengan baik pula, seperti yang dialami Hendra Darmawan, niat hati melaporkan barang aset milik PT.SMOE dicuri, hal itu dilakukan upaya untuk menyelamatkan asset perusahaan, namun berbalek fakta. “Saya yang dituduh mencuri barang asset perusahaan, oleh pihak manajemen”, sebut Hendra lirih.

Secara moril saya merasa sangat dirugikan, kata Hendra. Karena saya yang melaporkan pencurian, malah saya pula  dituduh melakukan pencurian, barang perusahaan. Artinya saya dipitnah “oleh pihak Menejemen.” Ungkapnya menyayangkan.

Karena merasa dirugikan Hendra Gunawan membuat laporan ke- Polsek Nongsa, dibawah komando Polrestabes Barelang Batam, pada Kamis tanggal 25/6. Namun laporannya ditolak, dengan alasan, buktinya belum memenuhi unsur Pidana, kata pihak Plsek kepada Hendra.

Malah pihak Polsek juga menganjurkannya, untuk melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenagakerja, bahkan pihak polsek menyebutkan akan ikut membantu Hendra Gunawan untuk memediasikan dengan pihak perusahaan. Kata Hendra Gunawan, menirukan, ucapan janji dari pihak Polsek.

Pada tanggal 2/7, Hendra Gunawan juga melaporkan hal tersebut sesuai anjuran pihak Polsek Nongsa, ke kantor perwakilan Disnaker Provinsi Kepri, yang terletak dikomplek Ruko sukajadi Batam, Namum apa hendak dikata, laporan Hendra Gunawan juga tidak mendapat titik terang, alias kabur, sebut Hendra Gunawan.

Disebutkan Hendra, Hukum dinegara kita ini sepertinya tidak berlaku untuk masyarakat kecil, buktinya atas laporan sesuai prosedur yang sudah dilalui, tidak menemukan solusi yang berarti, untuk mendapatkan hak yang berkeadilan, sesal Hendra.

Ditambahkan Hendra, Dirinya sangat merasa dirugikan, oleh pihak Perusahaan tersebut, baik secara moril, maupun materil, diantaranya Pencemaran Nama baik, “dituduh mencuri”, kemudian gaji tidak dibayar, atas derita yang dialaminya, Hendra berharap agar pihak yang berwenang dapat menegakan Hukum sesuai peraturan yang berlaku, pintanya.

Yang sangat menyedihkan kata Hendra, sewaktu dirinya bertemu dengan pihak Disnaker Provinsi Kepri, menyebutkan telah mendatangi PT SMOE, Namun katanya juga ditolak, oleh pihak menajemen PT SMOE, tidak mengizinkan pihak Disnaker memasuki area perusahaan tersebut, sungguh sangat mencengangkan.

Ditempat terpisah, Terkait hal itu, timbul asumsi negative ditengah masyarakat, sepertinya Pihak perusahaan yang berusaha di negeri tidak bertuan, karena bebas bertindak semena-mena terhadap karywannya, tampa menghiraukan aturan dan peraturan yang berlaku di negeri Indonesia.

Jika pihak berwenang dan penegak hukum tidak melakukan tindakan kepada pengusaha nakal, maka akan menambah catatan panjang bagi masyarakat daerah Kepri, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin lebih menurun.

“Hukum dikepri, hanya berlaku bagi kalangan tertentu, tidak berlaku untuk masyarakat kecil, Tajam kebawah Tumpul keatas”, ini istilanya yang pas diungkapkan, kata salah satu Tokoh masyarakat di Kota Batam yang belum disebutkan namanya di media ini.

Ditempat terpisah awak media ini melakukan konfirmasi kepada Manager PT. SOME Eldiansah melalu pesan Whatsapp nya, meskipun terkirim, samapai berita ini dipostingkan, belum ada jawabannya. (Taherman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

30 September 2026
700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

26 September 2026
Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

25 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3049886
Hari ini : 1308
Total Kunjungan : 3049886
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.