• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT.SMOE Batam, Sepertinya Berusaha di Negeri Tak Bertuan Pecat kariawan tampa bayar Gaji.

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/07/2021 2:25 AM
in Batam
0
PT.SMOE Batam, Sepertinya Berusaha di Negeri Tak Bertuan Pecat kariawan tampa bayar Gaji.
0
SHARES
857
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Malang tak dapat ditolak, mujur tak bisa diraih, inilah istilah yang pas untuk diunkapkan kepada seorang pekerja Hendra Gunawan, dipecat sebagai karyawan oleh pihak manajmen PT.SMOE Batam, tanpa dibayar gajinya.

Hal itu disebakan Hendra Gunawan berniat hendak menyelamatkan barang asset milik perusahaan PT.SMOE agar tidak dicuri, oleh oknum karyawan nakal yang tidak bertanggung jawab. Namun sangat disayangkan, bukan mendapat dukungan dari pihak perusahaan, malah dirinya dipecat oleh perusahaan.

Pilosofinya, Sudah Jatuh, tertimpa tangga pula. Inilah yang dirasakan kariawan PT SMOE, Hendra Gunuwan .

Dikatakan Hendra Gunawan kepada awak media ini melalui WhatsApp seluler, pada 8 Juli 2021, yang sangat disayangkannya, semenjak dari tanggal 28/6, lalu, dirinya diberhentikan oleh pihak Manajemen PT.SMOE, gajinya belum dibayakan juga oleh perusahaan.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Perbuatan baik belum tentu dibalas dengan baik pula, seperti yang dialami Hendra Darmawan, niat hati melaporkan barang aset milik PT.SMOE dicuri, hal itu dilakukan upaya untuk menyelamatkan asset perusahaan, namun berbalek fakta. “Saya yang dituduh mencuri barang asset perusahaan, oleh pihak manajemen”, sebut Hendra lirih.

Secara moril saya merasa sangat dirugikan, kata Hendra. Karena saya yang melaporkan pencurian, malah saya pula  dituduh melakukan pencurian, barang perusahaan. Artinya saya dipitnah “oleh pihak Menejemen.” Ungkapnya menyayangkan.

Karena merasa dirugikan Hendra Gunawan membuat laporan ke- Polsek Nongsa, dibawah komando Polrestabes Barelang Batam, pada Kamis tanggal 25/6. Namun laporannya ditolak, dengan alasan, buktinya belum memenuhi unsur Pidana, kata pihak Plsek kepada Hendra.

Malah pihak Polsek juga menganjurkannya, untuk melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenagakerja, bahkan pihak polsek menyebutkan akan ikut membantu Hendra Gunawan untuk memediasikan dengan pihak perusahaan. Kata Hendra Gunawan, menirukan, ucapan janji dari pihak Polsek.

Pada tanggal 2/7, Hendra Gunawan juga melaporkan hal tersebut sesuai anjuran pihak Polsek Nongsa, ke kantor perwakilan Disnaker Provinsi Kepri, yang terletak dikomplek Ruko sukajadi Batam, Namum apa hendak dikata, laporan Hendra Gunawan juga tidak mendapat titik terang, alias kabur, sebut Hendra Gunawan.

Disebutkan Hendra, Hukum dinegara kita ini sepertinya tidak berlaku untuk masyarakat kecil, buktinya atas laporan sesuai prosedur yang sudah dilalui, tidak menemukan solusi yang berarti, untuk mendapatkan hak yang berkeadilan, sesal Hendra.

Ditambahkan Hendra, Dirinya sangat merasa dirugikan, oleh pihak Perusahaan tersebut, baik secara moril, maupun materil, diantaranya Pencemaran Nama baik, “dituduh mencuri”, kemudian gaji tidak dibayar, atas derita yang dialaminya, Hendra berharap agar pihak yang berwenang dapat menegakan Hukum sesuai peraturan yang berlaku, pintanya.

Yang sangat menyedihkan kata Hendra, sewaktu dirinya bertemu dengan pihak Disnaker Provinsi Kepri, menyebutkan telah mendatangi PT SMOE, Namun katanya juga ditolak, oleh pihak menajemen PT SMOE, tidak mengizinkan pihak Disnaker memasuki area perusahaan tersebut, sungguh sangat mencengangkan.

Ditempat terpisah, Terkait hal itu, timbul asumsi negative ditengah masyarakat, sepertinya Pihak perusahaan yang berusaha di negeri tidak bertuan, karena bebas bertindak semena-mena terhadap karywannya, tampa menghiraukan aturan dan peraturan yang berlaku di negeri Indonesia.

Jika pihak berwenang dan penegak hukum tidak melakukan tindakan kepada pengusaha nakal, maka akan menambah catatan panjang bagi masyarakat daerah Kepri, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin lebih menurun.

“Hukum dikepri, hanya berlaku bagi kalangan tertentu, tidak berlaku untuk masyarakat kecil, Tajam kebawah Tumpul keatas”, ini istilanya yang pas diungkapkan, kata salah satu Tokoh masyarakat di Kota Batam yang belum disebutkan namanya di media ini.

Ditempat terpisah awak media ini melakukan konfirmasi kepada Manager PT. SOME Eldiansah melalu pesan Whatsapp nya, meskipun terkirim, samapai berita ini dipostingkan, belum ada jawabannya. (Taherman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3002249
Hari ini : 5096
Total Kunjungan : 3002249
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.