• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Plt Gubernur Tandatangani SK Rahma Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/04/2020 10:17 AM
in Kepri
0
Plt Gubernur Tandatangani SK Rahma Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang

foto Kominfo Rahma Plt. Walikota Tanjungpinang

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
banner pemprov kepri Lawan Kovid 19

Tanjungpinang Kepri (leadernusantara.com) – Rahma diangkat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang sehari setelah Syahrul meninggal dunia karena menderita COVID-19 dan penyakit lainnya.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau sudah meneken surat keputusan mengangkat Rahma sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Rahma dipastikan jabat sebagai wali kota definitif dalam waktu dekat. “Secara otomatis beliau (Rahma) akan menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Ini masih dalam proses administrasi birokrasi pemerintahan,” katanya.

Sementara untuk jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang menunggu Rahma definitif sebagai wali kota. Jabatan wakil wali kota melalui proses yang cukup panjang, selaras dengan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018.

Baca Juga

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Berdasarkan catatan Antara, partai pengusung Syahrul-Rahma (SABAR) akan mengusulkan dua nama untuk ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, yang selanjutnya dipilih dan ditetapkan DPRD Tanjungpinang.

SABAR pada Pilkada Tanjungpinang 2018 lalu, diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar. Pasangan ini juga didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

” Sepertinya hal yang sama terjadi di Pemerintahan Kepri setelah H.M Sani (Gubernur Kepri 2015-2020) meninggal dunia 8 April 2016,” Teguh memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, untuk kepentingan masyarakat.

Rahma tidak membuat program baru, melainkan melanjutkan program pembangunan jangka menengah yang telah disusun sebelumnya bersama Syahrul. Program ini dilaksanakan hingga tahun 2023.

“Salah satu tugas penting, realisasi dari janji politik semasa kampanye pilkada, yang wajib dilaksanakan sebagai amanah dari almarhum (Syahrul) yakni seragam sekolah gratis,” ucapnya.

Syahrul meninggal dunia pada Selasa (28/4) pukul 16.30 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul berjuang melawan COVID-19 di dalam tubuhnya selama 17 hari di ruang ICU. Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang malam itu juga. sumber Diskominfo Kepri. (leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3070679
Hari ini : 2655
Total Kunjungan : 3070679
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.