• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 2 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pihak Polres TPI Diminta Secepatnya Tangani Laporan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak.

sudirman leader by sudirman leader
09/04/2025 6:29 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Pihak Polres TPI Diminta Secepatnya Tangani Laporan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak.

Laporan pihak keluarga di Polresta Tanjungpinang

0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) –
Memasuki minggu kedua sejak laporan dugaan tindak pidana kekerasan pemukulan terhadap anak dibawah umur, di Polresta Tanjungpinang, pihak keluarga korban, mulai pertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku yang melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Sesuai laporan pihak orang tua korban tentang kasus tidak pidana kekerasan terhadap anak-anak mereka bukan saja menyangkut tindak pidana, tetapi juga menyentuh ranah perlindungan psikologis dan hak asasi anak.

Laporan kekerasan tersebut, yang terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/38/III/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, melibatkan dua terlapor berinisial IF dan IS. Anak dari pelapor RY, bersama beberapa temannya, diduga mengalami kekerasan pemukulan, intimidasi, hingga ancaman menggunakan senjata yang diduga airsoft gun.

Ironisnya, meski laporan telah disertai bukti awal berupa hasil visum, keluarga korban mengaku belum menerima perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tanjungpinang. Pihak pelapor sangat kekhawatir lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak-anak mereka di Tanjungpinang.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

“Seharusnya anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan maksimal, supaya ada kepastian tegasnya supermasi hukum,” ungkap Tafan Juristian Putra, relawan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Kepri yang ikut mendampingi keluarga korban.

Terkait kasus tersebut menurut Tafan, trauma yang dialami korban tak boleh disepelekan, apalagi jika ada unsur pemerasan dan pengancaman. Ia juga mengingatkan bahwa negara melalui aparat penegak hukum wajib menjamin rasa aman bagi seluruh anak, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Keterlambatan penanganan ini juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tafan menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi aktif dari penyidik agar keluarga tidak merasa diabaikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Humas Polres Tanjungpinang Sahrul Damanik mengatakan, “Masalah ini saya koordinasi ke penyidik dulu ya, sebentar pak.”

Keluarga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka juga meminta adanya perlindungan psikologis dari instansi terkait, untuk membantu pemulihan kondisi mental korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi dari penyidik terkait progres penanganan perkara tersebut. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2940945
Hari ini : 2206
Total Kunjungan : 2940945
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.