• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 26 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejaksaan Tinggi Kepri Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024.

sudirman leader by sudirman leader
02/12/2024 12:12 PM
in Tanjungpinang
0
Kejaksaan Tinggi Kepri Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024.

Asintel Kajati Kepri saat pimpin upacara Hut KORPRI ke 53

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Peserta acara peringati Hut KORPRI ke 53

Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 Tahun 2024 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada Senin (02/12/2024).

Pada peringatan hari Korpri tersebut Asintel Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bertindak Selaku Inspektur Upacara HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024. dengan tema “KORPRI Untuk Indonesia”

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejati Kepri, jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.

Upacara dimulai pada pukul 07.30 Wib, Asisten Intelijen membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, tema Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 Tahun 2024, mengandung makna yang dalam, tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.

Baca Juga

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama, untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat, maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN. Anggota KORPRI yang saya banggakan, KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.

Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman antara lain:
Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI : Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Dorong Inovasi dan Efisiensi : Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
Perkuat Integritas dan Disiplin : Tunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

Pastikan Akses Pangan Sehat : Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung Ketahanan Energi : Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Turunkan Kemiskinan : Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Jaga Netralitas dan Loyalitas : ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Upacara diakhiri dengan do’a bersama serta berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Sebagai wadah perjuangan dan pengabdian aparatur sipil negara, KORPRI terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3072364
Hari ini : 4340
Total Kunjungan : 3072364
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.