• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Polda Kepri Berhasil Gagalkan Upaya Perdagangan Orang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/12/2018 10:50 PM
in Batam
0
Jajaran Polda Kepri Berhasil Gagalkan Upaya Perdagangan Orang
15
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 4 Orang tersangka berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang pada hari Senin sekira pukul 20.00 WIB 3 Desember 2018 di Pantai Batu Besar, Nongsa Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Terkait Hal itu Jajaran Polda Kepri menggelar Konfresi PERS pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, di Pendopo Polda Kepri, dalam konfresi PERS tersebut Kabidhumas Polda Kepri Komber Pol. Drs.S. Erlangga mengatakan, Mengamankan 4 Orang tersangka upaya perdagangan orang.

Menurut Erlangga, Kornologis kejadian pada harti Senin (13/12/2018) pukul 20.00 WIB di Pantai Batubesar, Nongsa, Batam. Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menggagalkan pengiriman 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal, akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Jalur Laut.

Adapun 4 orang tersangka tersebut, diantaranya Z BIN R ALIAS L ( Sebagai Penanggung Jawab). RM ALIAS I ( Sebagai Pemilik Kapal pengangkut PMI Ilegal). M BIN D ( Penampung Dan Pengantar PMI Ilegal). J ( Orang yang Mengarahkan PMI Ilegal Saat Menaiki Kapal).

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Sedangkan 29 orang korban yang akan dijadikan Calon PMI Illegal, Berasal Dari Daerah Flores 15 Orang, Daerah Lombok 6 Orang, Daerah Makasar 4 Orang, Daerah Aceh 1 Orang, Daerah Bengkulu 1 Orang, Daerah Medan 1 Orang Dan Daerah Sumba 1 Orang.

Sebagai barang bukti yang diamankan pihak Polda Kepri, 1 (satu) buku kwitansi pembelian minyak kapal. Uang tunai senilai Rp 10.200.000 4 (empat) unit handphone. 1 (satu) unit mobil Toyoya Avanza warna putih, 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam silver, 5 (lima ) buku paspor yang sudah di Black list, 1 (satu) unit kapal pancung dengan 2 (dua) mesin gantung merek yamaha 200 PK dan 115 PK.

Pelaku akan dijerat dengan pasal, 2, Pasal 4, Pasal 6 Dan Pasal 10, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 81 Jo Pasal 83, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman Hukuman Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Penjara.

Dalam konferensi Pers tersebut, dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Kbp Drs S. Erlangga, Wadirreskrimum Polda Kepri, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, serta sejumlah Awak media cetak, online dan elektronik. Sumber Humas Poldea Kepri (ln)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3000203
Hari ini : 3050
Total Kunjungan : 3000203
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.