• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Ikut Kampaye Dua ASN Kemenag Padang Pariaman Kena Sangsi Disiplin

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
05/04/2019 7:45 PM
in Sumbar
0
Ikut Kampaye Dua ASN Kemenag Padang Pariaman Kena Sangsi Disiplin
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Leader nusantara.com – Ikut Kampanye kan Calon Legislatif, Dua ASN Kementerian Agama (Kemenag) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terkena Keduanya dikenakan sangsi disiplin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman.

Kedua ASN yang dikenakan sangsi tersebut beranisial SHZ dan IY kedua pegawai Kemenag itu terbukti terlibat dalam kampanye salah satu caleg dari Partai besar yang ikut kampaye.

Rekomendasi sanksi diberikan Bawaslu Padang Pariaman setelah mendapat surat putusan dari Kementerian Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Sabtu (23/3) lalu.

Bawaslu menyurati Kanwil Kemenag Padang Pariaman untuk melaksanakan putusan sanksi tersebut terhitung 14 hari kerja setelah surat diterima.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

“Sekarang kami sedang mengawasi apakah sanksi itu sudah mereka jalani atau tidak. ASN itu juga sudah diperiksa dan kami sudah menyurati Kanwil Kemenag Sumbar,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq kepada wartawan Leader Nusantara.com diminang jaya lubuk alung usai acara kordinasi kehumasan mitra bawaslu padang pariaman.

Anton menerangkan, Suhendrizal ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bidang Pendidikan dan Madrasah di Kemenag Padang Pariaman. Sedangkan Irsyad menjabat Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kantor Kemenag tersebut.

Kampanye salah satu kandidat calon legislatif dari salah satu partai, itu dilakukan oleh dua ASN ini di kawasan Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman pada 23 desember 2018 lalu dalam rangka memperingati dan memeriahkan HAB 73 (hari amal bhakti) tahun 2019 dengan kegiatan gerak jalan THAHARAH sehat dan hiburan musik.

“Di tengah acara, mereka membagikan lot nomor dorprise untuk di undi dan berhadiah Bingkisan yg berlebelfoto Caleg tersebut, Kami sudah ada barang bukti,” katanya.

Anton menjelaskan, kedua terlapor ini mendapatkan sanksi berbeda. ASN bernama irsyad mendapatkan sanksi disiplin ringan berupa permintaan maaf secara terbuka. Sedangkan suhendrizal dikenakan saksi disiplin sedang sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.

“Bentuk disiplin sedang ini hukumnya adalah ditunda kepangkatannya selama satu tahun, ditunda gajinya berkala selama satu tahun, dan diturunkan pangkatnya satu tingkat. Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag untuk mengawal proses sanksi. (Edi)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2965614
Hari ini : 1603
Total Kunjungan : 2965614
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.